PEMBATALAN PERCERAIAN BAGI PENGANUT AGAMA KATHOLIK DITINJAU DARI PASAL 43 UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2006 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN ( STUDI PERKARA : 311/Pdt.P/ 2015/PN.SDA) (Meldira Givani, 1210112243, Fakultas Hukum Universitas Andalas, 2016, 52 Halaman) ABSTRAK Pembatalan Perceraian diatur dalam Pasal 43 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang mana pembatalan perceraian harus dilaporkan kepada instansi pelaksana paling lambat 60 (enam puluh) hari setelah putusan pengadilan tentang pembatalan perceraian mempunyai kekuatan hukum tetap. Contoh dari pembatalan perceraian adalah Putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor 311/ Pdt.P/2015/PN.SDA yang memutus perkara pembatalan perceraian bagi penga...
Skripsi ini bertujuan untuk Untuk mengetahui bagaimana hakim Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri ...
Perkawinan di Indonesia merupakan suatu hal yang bisa dikatakan sakral, karena berlandaskan keagamaa...
Perkara Permohonan Perwalian Nomor 8/Pdt.P/2019/PA.Pkb yang diajukan ke Pengadilan Agama Pangkalan B...
Perkawinan merupakan ikatan antara pria dan wanita untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang baha...
Pembatalan perkawinan menurut Pasal 27 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974, jika perkawinan dilakukan di ba...
Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi oleh semakin maraknya cerai gugat istri kepada suaminya. Perk...
ABSTRAK Pembatalan perkawinan telah diatur oleh Undang-undang perkawinan (UUP) dan Kompilasi Hukum ...
Orang tua berhak dan wajib mewakili anaknya melakukan perbuatan hukum di dalam maupun di luar pengad...
Putusnya hubungan perkawinan adalah kemungkinan yang akan terjadi dalam setiap hubungan rumah tangga...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya ketentuan Pasal 35 huruf (a) UU No. 23 Tahun 2006 yang m...
Pernikahan atau perkawinan merupakan prosesi seremonial yang bersifat sakral dan ketentuannya termak...
Harta bersama dalam perkawinan adalah kesatuan harta yang dikuasai dan dimiliki oleh suatu keluarga ...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang bag...
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menimbulkan persoalan hukum mengenai perkawinan ...
Perkara Permohonan Perwalian Nomor 439/Pdt.P/2019/PA.Sor yang diajukan ke Pengadilan Agama Soreang, ...
Skripsi ini bertujuan untuk Untuk mengetahui bagaimana hakim Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri ...
Perkawinan di Indonesia merupakan suatu hal yang bisa dikatakan sakral, karena berlandaskan keagamaa...
Perkara Permohonan Perwalian Nomor 8/Pdt.P/2019/PA.Pkb yang diajukan ke Pengadilan Agama Pangkalan B...
Perkawinan merupakan ikatan antara pria dan wanita untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang baha...
Pembatalan perkawinan menurut Pasal 27 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974, jika perkawinan dilakukan di ba...
Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi oleh semakin maraknya cerai gugat istri kepada suaminya. Perk...
ABSTRAK Pembatalan perkawinan telah diatur oleh Undang-undang perkawinan (UUP) dan Kompilasi Hukum ...
Orang tua berhak dan wajib mewakili anaknya melakukan perbuatan hukum di dalam maupun di luar pengad...
Putusnya hubungan perkawinan adalah kemungkinan yang akan terjadi dalam setiap hubungan rumah tangga...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya ketentuan Pasal 35 huruf (a) UU No. 23 Tahun 2006 yang m...
Pernikahan atau perkawinan merupakan prosesi seremonial yang bersifat sakral dan ketentuannya termak...
Harta bersama dalam perkawinan adalah kesatuan harta yang dikuasai dan dimiliki oleh suatu keluarga ...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang bag...
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menimbulkan persoalan hukum mengenai perkawinan ...
Perkara Permohonan Perwalian Nomor 439/Pdt.P/2019/PA.Sor yang diajukan ke Pengadilan Agama Soreang, ...
Skripsi ini bertujuan untuk Untuk mengetahui bagaimana hakim Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri ...
Perkawinan di Indonesia merupakan suatu hal yang bisa dikatakan sakral, karena berlandaskan keagamaa...
Perkara Permohonan Perwalian Nomor 8/Pdt.P/2019/PA.Pkb yang diajukan ke Pengadilan Agama Pangkalan B...