Pidana tambahan pemecatan/Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas militer bagi seorang prajurit hanya diatur dalam KUHPM. Dilihat dari perspektif hukum pidana, KUHPM merupakan hukum pidana khusus, karena KUHPM dibentuk dan diberlakukan bagi orang-orang tertentu. Hal tersebut mengandung arti bahwa hukum pidana tersebut mengatur suatu perbuatan yang hanya dapat dilakukan oleh orang-orang tertentu (militer) termasuk didalamnya tindak pidana desersi yang merupakan perbuatan pergi meninggalkan kesatuan dalam tenggang waktu minimal 30 hari secara berturut-turut atau perbuatan menarik diri untuk selama-lamanya, sementara seorang anggota militer dituntut kesiapsiagaannya ditempat dimana seharusnya berada menjalankan tugasnya. Kewenangan...
Abstrak Yuyun Mintaraningrum, S.351208050, 2014. PENGARUH SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH TERHADAP TERCIPT...
Bahwa upaya pembangunan nasional di berbagai bidang yang semakin maju, aspirasi masyarakat untuk mem...
ABSTRAK Eksploitasi terhadap sumber daya alam dan lingkungan hidup tidak dapat dielakan dalam rang...
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DAN SANKSI PIDANA BAGI KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI (Analisis Te...
ABSTRAK Tindak pidana penganiayaan merupakan kejahatan yang sering terjadi pada saat ini, tidak han...
Korupsi merupakan salah satu tindak pidana yang bersifat serius, terorganisir yang dapat menimbulka...
Kenakalan anak yang semakin meningkat menggambarkan potret buram dari Sistem Peradilan Pidana Anak ...
ABSTRAK Penadahan berdasarkan Pasal 480 KUHP ditandai dengan kata-kata “patut dapat mengetahui” bar...
Dasar pemikiran Penulis memilih judul ini berdasarkan fakta yang ditemukan banyak sekali ditemukann...
Pasal 111 ayat (1) huruf c Peraturan Menteri Negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor ...
Pendaftaran tanah di Indonesia saat ini sangat penting karena untuk memastikan kepemilikan hak atas ...
Tanah dan alam (sumber daya alam) memiliki arti dan makna sangat istimewa dalam masyarakat agraris ...
Otonomi daerah merupakan isu yang sangat menarik jika kita amati perkembangannya khususnya...
Penelitian ini akan membahas mengenai Keputusan Tata Usaha Negara yang dalam hal ini adalah Kantor ...
Penelitian ini berjudul Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 6/PUU-V/2007 Tentang Keberlakuan ...
Abstrak Yuyun Mintaraningrum, S.351208050, 2014. PENGARUH SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH TERHADAP TERCIPT...
Bahwa upaya pembangunan nasional di berbagai bidang yang semakin maju, aspirasi masyarakat untuk mem...
ABSTRAK Eksploitasi terhadap sumber daya alam dan lingkungan hidup tidak dapat dielakan dalam rang...
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DAN SANKSI PIDANA BAGI KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI (Analisis Te...
ABSTRAK Tindak pidana penganiayaan merupakan kejahatan yang sering terjadi pada saat ini, tidak han...
Korupsi merupakan salah satu tindak pidana yang bersifat serius, terorganisir yang dapat menimbulka...
Kenakalan anak yang semakin meningkat menggambarkan potret buram dari Sistem Peradilan Pidana Anak ...
ABSTRAK Penadahan berdasarkan Pasal 480 KUHP ditandai dengan kata-kata “patut dapat mengetahui” bar...
Dasar pemikiran Penulis memilih judul ini berdasarkan fakta yang ditemukan banyak sekali ditemukann...
Pasal 111 ayat (1) huruf c Peraturan Menteri Negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor ...
Pendaftaran tanah di Indonesia saat ini sangat penting karena untuk memastikan kepemilikan hak atas ...
Tanah dan alam (sumber daya alam) memiliki arti dan makna sangat istimewa dalam masyarakat agraris ...
Otonomi daerah merupakan isu yang sangat menarik jika kita amati perkembangannya khususnya...
Penelitian ini akan membahas mengenai Keputusan Tata Usaha Negara yang dalam hal ini adalah Kantor ...
Penelitian ini berjudul Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 6/PUU-V/2007 Tentang Keberlakuan ...
Abstrak Yuyun Mintaraningrum, S.351208050, 2014. PENGARUH SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH TERHADAP TERCIPT...
Bahwa upaya pembangunan nasional di berbagai bidang yang semakin maju, aspirasi masyarakat untuk mem...
ABSTRAK Eksploitasi terhadap sumber daya alam dan lingkungan hidup tidak dapat dielakan dalam rang...