Dalam memberikan perlindungan terhadap konsumen, pemerintah mengeluarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang mengatur terkait dengan hak dan kewajiban konsumen serta pelaku usaha untuk menyeimbangkan kedudukan diantara para pihak. Selain itu, terjadinya perselisihan / sengketa antara pelaku usaha dengan konsumen yang sebelumnya diselesaikan melalui pengadilan, terkadang tidak efektif untuk menampung sengketa konsumen karena proses perkara yang terlalu lama dan sangat birokratis sehingga, Undang-undang Perlindungan Konsumen memfasilitasi konsumen yang merasa dirugikan untuk menyelesaikan sengketa konsumen di luar pengadilan, yaitu melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen selanjutnya disebut (BPS...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana legalitas Badan Penyelesaian Sengk...
Penyelesaian sengketa konsumen pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen pada prinsipnya diserahkan ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi penyelesaian sengketa konsumen di Badan Penye...
ABSTRAK Didalam kegiatan ekonomi tentu tidak terlepas dari adanya pelangaran terhadap hak para piha...
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (selanjutnya disingkat UUPK) dibentuk...
ABSTRAK Ketika hak-hak konsumen dirugikan, maka konsumen dapat menuntut pelaku usaha. Penyelesaia...
Badan penyelesaian sengketa konsumen (BPSK) merupakan badan yang bertugas menangani dan menyelesaika...
Penyelenggaraan rumah dan perumahan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia bagi peningkat...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor apakah yang menghambat pemb...
Pada penyelesaian sengketa konsumen di bidang perumahan, para pihak yang berperkara sedapat ...
Proses dan atau penyelesaian antara konsumen dengan produsen sebagaipelaku usaha melalui Badan Penye...
Penyelesaian sengketa konsumen oleh BPSK melalui cara mediasi ataukonsiliasi atau arbitrasi dilakuka...
Penyelesaian sengketa konsumen dapat dilakukan melalui 2 cara, yaitu pengadilan dan luar pengadilan...
Sengketa tidak dapat dilepaskan dari kehidupan manusia. Sepanjang kehidupannya, hubungan antar manus...
Berdasarkan Pasal 45 Undang-undang nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen bahwa penyelesai...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana legalitas Badan Penyelesaian Sengk...
Penyelesaian sengketa konsumen pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen pada prinsipnya diserahkan ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi penyelesaian sengketa konsumen di Badan Penye...
ABSTRAK Didalam kegiatan ekonomi tentu tidak terlepas dari adanya pelangaran terhadap hak para piha...
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (selanjutnya disingkat UUPK) dibentuk...
ABSTRAK Ketika hak-hak konsumen dirugikan, maka konsumen dapat menuntut pelaku usaha. Penyelesaia...
Badan penyelesaian sengketa konsumen (BPSK) merupakan badan yang bertugas menangani dan menyelesaika...
Penyelenggaraan rumah dan perumahan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia bagi peningkat...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor apakah yang menghambat pemb...
Pada penyelesaian sengketa konsumen di bidang perumahan, para pihak yang berperkara sedapat ...
Proses dan atau penyelesaian antara konsumen dengan produsen sebagaipelaku usaha melalui Badan Penye...
Penyelesaian sengketa konsumen oleh BPSK melalui cara mediasi ataukonsiliasi atau arbitrasi dilakuka...
Penyelesaian sengketa konsumen dapat dilakukan melalui 2 cara, yaitu pengadilan dan luar pengadilan...
Sengketa tidak dapat dilepaskan dari kehidupan manusia. Sepanjang kehidupannya, hubungan antar manus...
Berdasarkan Pasal 45 Undang-undang nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen bahwa penyelesai...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana legalitas Badan Penyelesaian Sengk...
Penyelesaian sengketa konsumen pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen pada prinsipnya diserahkan ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi penyelesaian sengketa konsumen di Badan Penye...