Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang pemasyarakatan mengatur mengenai hak-hak bagi Narapidana yang salah satunya yaitu hak untuk mendapatkan Cuti Bersyarat sebagaimana juga diatur lebih khusus dalam Peraturan Menteri Hukum dan hak Asasi Manusia Nomor M. 01. PK 04-10 Tahun 2007 . Cuti bersyarat adalah proses pembinaan diluar Lembaga Pemasyarakatan bagi Narapidana dan Anak didik yang dipidana 1 (satu) tahun kebawah, sekurang-kurangnya telah menjalani 2/3 (dua pertiga) masa pidana. Dengan adanya aturan tersebut penulis tertarik membahas mengenai pelaksanaan daripada Cuti Bersyarat ini karena seperti yang kita ketahui Cuti Bersyarat ini merupakan salah satu program Pemerintah dalam mengurangi masalah kelebihan daya tampun...
Mengenai Pelaksanaan Hak Remisi terhadap narapidana, Diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 1995 beserta per...
ABSTRAK Undang-undang Pemasyarakatan No 22 Tahun 2022 mencabut Undang-Undang No 12 Tahun 1995 membe...
ABSTRAK Salah satu dari pidana pokok adalah pidana penjara dimana menurut P.A.F Lamintang pidana ...
ABSTRAK Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan membawa perubahan besar da...
Pelaksanaan pembinaan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan dilakukan secara bertahap, salah satu tah...
Lembaga Pemasyarakatan merupakan tempat untuk melaksanakan proses pembinaan bagi Narapidana yang nan...
Lembaga Pemasyarakatan merupakan tempat untuk melaksanakan proses pembinaan bagi Narapidana yang nan...
Lembaga Pemasyarakatan atau disingkat LAPAS adalah tempat untk melaksanakan pembinaan Narapidana dan...
ABSTRAK Lembaga Pemasyarakatan merupakan suatu wadah atau tempat untuk melaksanakan pembinaan bagi ...
ABSTRAK Lembaga pemasyarakatan merupakan wadah untuk melaksanakan pembinaan bagi narapidana dan a...
Pada skripsi ini, ini penulis mengangkat masalah Upaya Lembaga Pemasyarakatan Dalam Memberikan Perli...
ABSTRAK Adanya Pasal 14 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Permasyarakatan ...
ABSTRAK Remisi adalah pengurangan masa menjalani pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak p...
Asimilasi merupakan salah satu hak narapidana yang tujuannya agar narapidana dapat membaurkan diri d...
ABSTRAK Lembaga Pemasyarakatan merupakan institusi terakhir dalam Sistem Peradilan Pidana yang memp...
Mengenai Pelaksanaan Hak Remisi terhadap narapidana, Diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 1995 beserta per...
ABSTRAK Undang-undang Pemasyarakatan No 22 Tahun 2022 mencabut Undang-Undang No 12 Tahun 1995 membe...
ABSTRAK Salah satu dari pidana pokok adalah pidana penjara dimana menurut P.A.F Lamintang pidana ...
ABSTRAK Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan membawa perubahan besar da...
Pelaksanaan pembinaan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan dilakukan secara bertahap, salah satu tah...
Lembaga Pemasyarakatan merupakan tempat untuk melaksanakan proses pembinaan bagi Narapidana yang nan...
Lembaga Pemasyarakatan merupakan tempat untuk melaksanakan proses pembinaan bagi Narapidana yang nan...
Lembaga Pemasyarakatan atau disingkat LAPAS adalah tempat untk melaksanakan pembinaan Narapidana dan...
ABSTRAK Lembaga Pemasyarakatan merupakan suatu wadah atau tempat untuk melaksanakan pembinaan bagi ...
ABSTRAK Lembaga pemasyarakatan merupakan wadah untuk melaksanakan pembinaan bagi narapidana dan a...
Pada skripsi ini, ini penulis mengangkat masalah Upaya Lembaga Pemasyarakatan Dalam Memberikan Perli...
ABSTRAK Adanya Pasal 14 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Permasyarakatan ...
ABSTRAK Remisi adalah pengurangan masa menjalani pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak p...
Asimilasi merupakan salah satu hak narapidana yang tujuannya agar narapidana dapat membaurkan diri d...
ABSTRAK Lembaga Pemasyarakatan merupakan institusi terakhir dalam Sistem Peradilan Pidana yang memp...
Mengenai Pelaksanaan Hak Remisi terhadap narapidana, Diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 1995 beserta per...
ABSTRAK Undang-undang Pemasyarakatan No 22 Tahun 2022 mencabut Undang-Undang No 12 Tahun 1995 membe...
ABSTRAK Salah satu dari pidana pokok adalah pidana penjara dimana menurut P.A.F Lamintang pidana ...