Berdasarkan pengamatan di lapangan pada prakteknya pembuatan surat keterangan ahli waris masih menggunakan penggolongan penduduk sesuai dengan Surat Edaran Departemen Dalam Negeri Direktorat Jenderal Agraria tanggal 20 Desember 1969 Nomor Dpt/12/63/12/69, yang digunakan untuk pendaftaran tanah bagi golongan penduduk asli atau pribumi disahkan oleh Lurah, Tiongha oleh notaris dan Keturunan Asia lainnya oleh Balai Harta Peninggalan padahal penggolongan penduduk atau diskriminasi ini sudah dihapuskan sesuai dengan Pasal 27 (ayat 1) dan Pasal 28D ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnik. Tetapi pada prakteknya masih banyak masyarakat ...
Makna yang terkandung dalam frase dikuatkan oleh kepala desa/kelurahan dan camat adalah kepala desa/...
Alfiera Dinda Cahya Y, Tunggul Anshari, Bahrul Ulum Annafi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. ...
ABSTRAK Tanah ulayat di Minangkabau sudah diakui di dalam hukum Indonesia sebagaimana terdapat dala...
Berdasarkan ketentuan Pasal 111 ayat (1) huruf c angka 4 PMNA/ KBPN Nomor 3 Tahun 1997 dikenal 3 (ti...
Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan menganalisis tentang kekuatan hukum surat keterangan ahl...
Manusia mengalami peristiwa penting dalam kehidupan terkait dengan kelahiran dan kematian yang adaka...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Tinjauan Yuridis Pembuatan Surat Keterangan Waris ...
Dalam Tesis ini, penulis mendiskripsikan dan menganalisis surat keterangan waris bagi ahli waris has...
Setiap orang akan mengalami peristiwa hukum yang di sebut kematian dan pewarisan berlangsung setelah...
Penggolongan Penduduk dalam pembuatan surat keterangan waris di Indonesia masih terjadi meskipun se...
Pemeliharaan data pendaftaran tanah berfungsi untuk memberikan perlindungan hukum kepada pemegang ha...
ABSTRAK KEBIJAKAN TERHADAP KETENTUAN SURAT KETERANGAN WARIS BAGI BUMIPUTERA YANG DIBUAT OLEH KEPAL...
Makna yang terkandung dalam frase dikuatkan oleh kepala desa/kelurahan dan camat adalah kepala desa/...
Makna yang terkandung dalam frase dikuatkan oleh kepala desa/kelurahan dan camat adalah kepala desa/...
Makna yang terkandung dalam frase dikuatkan oleh kepala desa/kelurahan dan camat adalah kepala desa/...
Makna yang terkandung dalam frase dikuatkan oleh kepala desa/kelurahan dan camat adalah kepala desa/...
Alfiera Dinda Cahya Y, Tunggul Anshari, Bahrul Ulum Annafi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. ...
ABSTRAK Tanah ulayat di Minangkabau sudah diakui di dalam hukum Indonesia sebagaimana terdapat dala...
Berdasarkan ketentuan Pasal 111 ayat (1) huruf c angka 4 PMNA/ KBPN Nomor 3 Tahun 1997 dikenal 3 (ti...
Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan menganalisis tentang kekuatan hukum surat keterangan ahl...
Manusia mengalami peristiwa penting dalam kehidupan terkait dengan kelahiran dan kematian yang adaka...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Tinjauan Yuridis Pembuatan Surat Keterangan Waris ...
Dalam Tesis ini, penulis mendiskripsikan dan menganalisis surat keterangan waris bagi ahli waris has...
Setiap orang akan mengalami peristiwa hukum yang di sebut kematian dan pewarisan berlangsung setelah...
Penggolongan Penduduk dalam pembuatan surat keterangan waris di Indonesia masih terjadi meskipun se...
Pemeliharaan data pendaftaran tanah berfungsi untuk memberikan perlindungan hukum kepada pemegang ha...
ABSTRAK KEBIJAKAN TERHADAP KETENTUAN SURAT KETERANGAN WARIS BAGI BUMIPUTERA YANG DIBUAT OLEH KEPAL...
Makna yang terkandung dalam frase dikuatkan oleh kepala desa/kelurahan dan camat adalah kepala desa/...
Makna yang terkandung dalam frase dikuatkan oleh kepala desa/kelurahan dan camat adalah kepala desa/...
Makna yang terkandung dalam frase dikuatkan oleh kepala desa/kelurahan dan camat adalah kepala desa/...
Makna yang terkandung dalam frase dikuatkan oleh kepala desa/kelurahan dan camat adalah kepala desa/...
Alfiera Dinda Cahya Y, Tunggul Anshari, Bahrul Ulum Annafi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. ...
ABSTRAK Tanah ulayat di Minangkabau sudah diakui di dalam hukum Indonesia sebagaimana terdapat dala...