Dalam kehidupan umat manusia peranan tanah sangat penting, selain sebagai tempat tinggal tanah juga sebagai obyek dalam perjanjian. Seiring bertambahnya jumlah penduduk maka berkurang pula luas tanah sehingga antara kebutuhan tanah dengan jumlah luas tanah tidak seimbang, oleh karena itu terbentuklah beragam perjanjian, salah satunya perjanjian bagi hasil pertanian. Pelaksanaan perjanjian bagi hasil tanah pertanian banyak dilakukan pada masyarakat pedesaan karena mayoritas penduduk bekerja sebagai petani, begitu juga yang dilakukan oleh masyarakat di Nagari Toboh Gadang Kecamatan Sintuk Toboh Gadang Kabupaten Padang Pariaman. Penelitian ini mencoba melihat bagaimana perjanjianparoan sawah (bagi hasil padi) di Nagari Toboh Gadang Kec...
Jalan tol memegang peranan yang penting dalam menghubungkan antar daerah yang ada di Indonesia. Rua...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keabsahan perjanjian bagi hasil tanah pertanian antara pe...
Pada masyarakat Batak (Toba) perkawinan adalah prantara yang menghubungkan tiga kelompok clan. Pada...
Di wilayah Nagari Tanjung Bingkung, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok masih banyak dilaksanakan perj...
Tradisi merupakan suatu hal yang sangat melekat dengan kehidupan masyarakat sosial. Salah satu tradi...
Tanah di Indonesia mempunyai peranan yang sangat penting karena sebagian besar rakyat Indonesia hidu...
Perjanjian bagi hasil di Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor...
Payung hukum terhadap Perkawinan di Indonesia termaktub dalam Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahu...
Pengadaan tanah untuk pembangunan bagi kepentingan umum, tidak terlepas dari masalah seputar pelepas...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah prosedur peengadaan tanah untuk pembangunan jalan ...
Dengan penataan dan penerbitan hukum pertanahan yang kuat dan baik, akan terwujud cita-cita bangsa y...
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan mengenai bagaimana pelaksanaan praktik perjanjia...
Skripsi ini berjudul “Pandangan Tokoh Masyarakat Terhadap Perceraian di Luar Pengadilan di Desa Mudu...
ABSTRAK Kehadiran masyarakat nias di minangkabau menyebabkan munculnya kebutuhan masyarakat nias ak...
Tanah merupakan salah satu kekayaan alam yang ada di bumi yang memiliki nilai tinggi karena tidak d...
Jalan tol memegang peranan yang penting dalam menghubungkan antar daerah yang ada di Indonesia. Rua...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keabsahan perjanjian bagi hasil tanah pertanian antara pe...
Pada masyarakat Batak (Toba) perkawinan adalah prantara yang menghubungkan tiga kelompok clan. Pada...
Di wilayah Nagari Tanjung Bingkung, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok masih banyak dilaksanakan perj...
Tradisi merupakan suatu hal yang sangat melekat dengan kehidupan masyarakat sosial. Salah satu tradi...
Tanah di Indonesia mempunyai peranan yang sangat penting karena sebagian besar rakyat Indonesia hidu...
Perjanjian bagi hasil di Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor...
Payung hukum terhadap Perkawinan di Indonesia termaktub dalam Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahu...
Pengadaan tanah untuk pembangunan bagi kepentingan umum, tidak terlepas dari masalah seputar pelepas...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah prosedur peengadaan tanah untuk pembangunan jalan ...
Dengan penataan dan penerbitan hukum pertanahan yang kuat dan baik, akan terwujud cita-cita bangsa y...
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan mengenai bagaimana pelaksanaan praktik perjanjia...
Skripsi ini berjudul “Pandangan Tokoh Masyarakat Terhadap Perceraian di Luar Pengadilan di Desa Mudu...
ABSTRAK Kehadiran masyarakat nias di minangkabau menyebabkan munculnya kebutuhan masyarakat nias ak...
Tanah merupakan salah satu kekayaan alam yang ada di bumi yang memiliki nilai tinggi karena tidak d...
Jalan tol memegang peranan yang penting dalam menghubungkan antar daerah yang ada di Indonesia. Rua...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keabsahan perjanjian bagi hasil tanah pertanian antara pe...
Pada masyarakat Batak (Toba) perkawinan adalah prantara yang menghubungkan tiga kelompok clan. Pada...