Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) telah di atur dalam hukum internasional maupun hukum nasional. Akan tetapi perlindungan yang seharusnya di berikan kepada setiap orang faktanya berbanding terbalik ketika orang tersebut merupakan seorang pengungsi. Terutama di Indonesia yang merupakan negara transit, perlindungan HAM pengungsi ini sering kali tidak terakomodir karena pengungsi di golongkan sebagai imigran ilegal. Perlindungan kepada mereka menjadi tidak efektif karena minimnya pengawasan baik dari negara asal maupun negara transit yang menampung untuk sementara waktu. Ketidak efektifan ini menimbulkan permasalahan hukum yaitu bagaimana pengaturan hak asasi manusia terhadappengungsi menurut hukum internasional dan bagaimana pengaturan huk...
Tujuan dari tulisan ini adalah untuk menganalisis putusan Hakim Sarpin, salah satunya yaitu melalui ...
Pandangan hidup bernegara telah dijelaskan dalam Undang-Undang Dasar1945. Secara eksplisit dinyataka...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui  apakah perlindungan bagi para pihak yang m...
Hak dan problematikanya adalah sebuah persoalan yang nyaris menjadi topik hangat yang diperbincangka...
Hak bekerja merupakan salah satu hak yang paling penting yang dimiliki manusia. Sebagai makhluk sosi...
Hak masyarakat adat telah diatur dalam beberapa perjanjian internasional. Masyarakat adat dalam huku...
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan mengkaji dampak konflik bersenjata internasional terha...
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan mengkaji pengaturan hukum internasional terhadap warga ne...
Tujuan Dilakukannya Penelitian ini Untuk mengetahui bagaimana pengaturan hak pendidikan yang diberik...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui beberapa Konvensi dasarnya dibagi atas Hukum...
Kejahatan Hak Asasi Manusia merupakan juga sebagai kejahatan Internasional maka ada keterkaitan hak ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses Ratifikasi perjanjian ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kerjasama pemerintah Indonesia dengan organisasi internasi...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana ratifikasi perjanjian internasio...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana Pengaturan Hukum Humaniter Internasional Tentang...
Tujuan dari tulisan ini adalah untuk menganalisis putusan Hakim Sarpin, salah satunya yaitu melalui ...
Pandangan hidup bernegara telah dijelaskan dalam Undang-Undang Dasar1945. Secara eksplisit dinyataka...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui  apakah perlindungan bagi para pihak yang m...
Hak dan problematikanya adalah sebuah persoalan yang nyaris menjadi topik hangat yang diperbincangka...
Hak bekerja merupakan salah satu hak yang paling penting yang dimiliki manusia. Sebagai makhluk sosi...
Hak masyarakat adat telah diatur dalam beberapa perjanjian internasional. Masyarakat adat dalam huku...
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan mengkaji dampak konflik bersenjata internasional terha...
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan mengkaji pengaturan hukum internasional terhadap warga ne...
Tujuan Dilakukannya Penelitian ini Untuk mengetahui bagaimana pengaturan hak pendidikan yang diberik...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui beberapa Konvensi dasarnya dibagi atas Hukum...
Kejahatan Hak Asasi Manusia merupakan juga sebagai kejahatan Internasional maka ada keterkaitan hak ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses Ratifikasi perjanjian ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kerjasama pemerintah Indonesia dengan organisasi internasi...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana ratifikasi perjanjian internasio...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana Pengaturan Hukum Humaniter Internasional Tentang...
Tujuan dari tulisan ini adalah untuk menganalisis putusan Hakim Sarpin, salah satunya yaitu melalui ...
Pandangan hidup bernegara telah dijelaskan dalam Undang-Undang Dasar1945. Secara eksplisit dinyataka...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui  apakah perlindungan bagi para pihak yang m...