Undang-Undang Jabatan Notaris merupakan seluruh kaedah hukum yang menjadi pedoman dalam menjalankan jabatan notaris .Ruang lingkup Undang-Undang Jabatan Notaris berlaku bagi seluruh orang yang memangku dan menjalankan jabatan notaris, baik dalam pelaksanaan jabatan maupun dalam kehidupan .Undang- Undang Jabatan Notaris menjadi acuan dasar dalam menjalankan kegiatan kenotariatan,.Undang Undang Jabatan Notaris juga mengatur untuk notaris yang diangkat menjadi pejabat negara.Seorang Notaris yang diangkat sebagai Pejabat Negara maka wajib mengambil cuti selama memangku jabatan sebagai pejabat negara, Pasal 11 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Jabatan Notaris, dan wajib mengangkat notaris pengganti yang akan menerima protokol, dan setelah ...
Notaris merupakan pejabat umum yang diberikan kewenangan oleh Negara dalam membuat akta otentik. Apa...
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik.Pengaturan hukum mengenai jab...
Notaris ialah pejabat umum yang memiliki wewenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainny...
Sebagai jabatan kepercayaan Notaris wajib merahasiakan isi akta dan segala keterangan yang diperole...
Notaris adalah pejabat umum, yang artinya ia diangkat dan diberhentikan oleh pemerintah. Dalam bagi...
Notaris tidak bertanggung jawab atas kebenaran hal-hal yang dikemukakan penghadap karena tugas notar...
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk : (1) Mengetahui tanggung jawab Notaris kepada pihak yang dir...
Notaris adalah pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya...
Berdasarkan UUJN, Notaris ditetapkan sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik mengen...
Notaris yang melakukan perbuatan hukum di luar pelaksanaan jabatannya tentu saja membawa akibat ter...
Notaris sebagai suatu jabatan (ambt) mempunyai wewenang tertentu sebagaimana tercantum dalam undang-...
Notaris merupakan pejabat umum yang mempunyai tugas dan kewenanganya diatur dalam undang-undang. Da...
Notaris ditetapkan sebagai pejabat umum diberi wewenang membuat akta otentik sebagai bukti dan menj...
Dalam menjalankan tugasnya sehari-hari sebagai pejabat umum, notaris mempunyai wewenang khusus yang ...
Kedudukan akta PPJB yang tidak sesuai dengan yang dikehendaki salah satu penghadap dapat membawa aki...
Notaris merupakan pejabat umum yang diberikan kewenangan oleh Negara dalam membuat akta otentik. Apa...
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik.Pengaturan hukum mengenai jab...
Notaris ialah pejabat umum yang memiliki wewenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainny...
Sebagai jabatan kepercayaan Notaris wajib merahasiakan isi akta dan segala keterangan yang diperole...
Notaris adalah pejabat umum, yang artinya ia diangkat dan diberhentikan oleh pemerintah. Dalam bagi...
Notaris tidak bertanggung jawab atas kebenaran hal-hal yang dikemukakan penghadap karena tugas notar...
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk : (1) Mengetahui tanggung jawab Notaris kepada pihak yang dir...
Notaris adalah pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya...
Berdasarkan UUJN, Notaris ditetapkan sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik mengen...
Notaris yang melakukan perbuatan hukum di luar pelaksanaan jabatannya tentu saja membawa akibat ter...
Notaris sebagai suatu jabatan (ambt) mempunyai wewenang tertentu sebagaimana tercantum dalam undang-...
Notaris merupakan pejabat umum yang mempunyai tugas dan kewenanganya diatur dalam undang-undang. Da...
Notaris ditetapkan sebagai pejabat umum diberi wewenang membuat akta otentik sebagai bukti dan menj...
Dalam menjalankan tugasnya sehari-hari sebagai pejabat umum, notaris mempunyai wewenang khusus yang ...
Kedudukan akta PPJB yang tidak sesuai dengan yang dikehendaki salah satu penghadap dapat membawa aki...
Notaris merupakan pejabat umum yang diberikan kewenangan oleh Negara dalam membuat akta otentik. Apa...
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik.Pengaturan hukum mengenai jab...
Notaris ialah pejabat umum yang memiliki wewenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainny...