Peranan PPAT dan PPAT Pengganti sebagai salah satu Pejabat Umum, yang diberikan kewenangan oleh perundang-undangan untuk membuat akta, guna peralihan hak atas tanah. Maka Akta yang dibuat oleh pejabat umum yang telah diangkat dan diambil sumpahnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia, haruslah memenuhi unsur seperti yang tertuang dalam suatu peraturan. PPAT Pengganti yang karena pengangkatannya tidak sesuai dengan peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional (Perkaban Nomor 1 tahun 2006) juncto Perkaban Nomor 23 tahun 2009 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 , dapat berakibat pengangkatan PPAT Pengganti tersebut cacat hukum, namun walaupun demikian pengangk...
turan dalam Pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah da...
Berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, Peralihan hak atas tanah harus dilakukan oleh...
Latar belakang penulisan skripsi ini berangkat dari permasalahan yang masih banyak terjadi di lapan...
Skripsi ini dilatarbelakngi oleh adanya pelanggaran yang sering terjadi diantara Pejabat Pembuat Akt...
Kewenangan PPAT dalam membuat akta jual beli tanah harus memperhatikan ketentuan Pasal 22 PP No. 37 ...
Di dalam Pasal 6 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, meneta...
BPHTB adalah pajak yang dikenakan atas peralihan hak atas tanah dan/atau bangunan, yang mengakibatka...
Idealnya Akta Otentik yang dibuat oleh PPAT mempunyai kekuatan hukum yang sempurna sehingga memberik...
Pejabat Pembuatan Akta Tanah (PPAT) mempunyai peran yang penting dalam pendaftaran tanah, yaitu memb...
Peraturan Pemerintah tentang Jabatan PPAT menyebutban tentang adanya PPAT Sementara. PPAT Sementara...
Semakin pentingnya arti tanah bagi kehidupan manusia sekarang ini menyebabkan makin meningkatnya pot...
Hukum Tanah Nasional saat ini terdiri atas suatu rangkaian peraturan – peraturan perundang - undanga...
Tanggung jawab Camat selaku PPATS yang tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh menteri...
Berdasarkan Pasal 22 PP No. 37 Tahun 1998 Tentang Pejabat Pembuat Akta Tanah bahwa akta yang dib...
Akta tanah yang dibuat oleh dan dihadapan PPAT, merupakan alat bukti atas dilaksanakannya suatu perb...
turan dalam Pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah da...
Berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, Peralihan hak atas tanah harus dilakukan oleh...
Latar belakang penulisan skripsi ini berangkat dari permasalahan yang masih banyak terjadi di lapan...
Skripsi ini dilatarbelakngi oleh adanya pelanggaran yang sering terjadi diantara Pejabat Pembuat Akt...
Kewenangan PPAT dalam membuat akta jual beli tanah harus memperhatikan ketentuan Pasal 22 PP No. 37 ...
Di dalam Pasal 6 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, meneta...
BPHTB adalah pajak yang dikenakan atas peralihan hak atas tanah dan/atau bangunan, yang mengakibatka...
Idealnya Akta Otentik yang dibuat oleh PPAT mempunyai kekuatan hukum yang sempurna sehingga memberik...
Pejabat Pembuatan Akta Tanah (PPAT) mempunyai peran yang penting dalam pendaftaran tanah, yaitu memb...
Peraturan Pemerintah tentang Jabatan PPAT menyebutban tentang adanya PPAT Sementara. PPAT Sementara...
Semakin pentingnya arti tanah bagi kehidupan manusia sekarang ini menyebabkan makin meningkatnya pot...
Hukum Tanah Nasional saat ini terdiri atas suatu rangkaian peraturan – peraturan perundang - undanga...
Tanggung jawab Camat selaku PPATS yang tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh menteri...
Berdasarkan Pasal 22 PP No. 37 Tahun 1998 Tentang Pejabat Pembuat Akta Tanah bahwa akta yang dib...
Akta tanah yang dibuat oleh dan dihadapan PPAT, merupakan alat bukti atas dilaksanakannya suatu perb...
turan dalam Pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah da...
Berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, Peralihan hak atas tanah harus dilakukan oleh...
Latar belakang penulisan skripsi ini berangkat dari permasalahan yang masih banyak terjadi di lapan...