Pemberian kredit Tanpa Agunan menurut Pasal 8 Undang-Undang nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang nomor 10 Tahun 1998 bisa direalisasikan karena dalam menentukan pemberian kredit, bank wajib mempunyai keyakinan atas kemampuan dan kesanggupan debitur untuk melunasi hutangnya sesuai dengan yang diperjanjikan. Pemberian kredit Tanpa Agunan yang diberikan oleh PT. BPR Cempaka Wadah Sejahtera di Kota Pekanbaru sangat menguntungkan masyarakat yang kendala utamanya dalam mengajukan kredit adalah agunan. Oleh karena itu penulis ingin meneliti 1) bagaimana pelaksanaan perjanjian kredit tanpa agunan pada PT. BPR Cempaka Wadah Sejahtera di Kota Pekanbaru? 2) upaya apa yang dilakukan PT. BPR Cempaka Wadah Sejahtera di Ko...
Kredit adalah pinjaman yang digunakan habis oleh debitur dan ia akan mengembalikan pinjaman beserta...
Eksekusi hak tanggungan dilaksanakan seperti putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum yang tetap. O...
Kredit macet secara umum merupakan sebuah kondisi saat peminjam atau debitur tidak lagi bisa melanju...
AKIBAT HUKUM PERBEDAAN JANGKA WAKTU ASURANSI JIWA DENGAN JANGKA WAKTU PERJANJIAN KREDIT DALAM HAL DE...
Usaha mikro di Sumatera Barat masih menghadapi permasalahan terutama lemah modal usaha dan agunan. B...
Abstrak Dalam meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat, maka mengajukan kredit di lem...
PELAKSANAAN PENGIKATAN KREDIT SERBAGUNA MIKRO TANPA AGUNAN PADA PT. BANK MANDIRI (PERSERO) TBK. CAB...
Panitia urusan piutang Negara (PUPN) yang berada di pusat ibukota Negara merupakan suatu panitia unt...
Pelaksanaan pembebanan jaminan fidusia yang diatur dalam UndangUndang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Ja...
ABSTRAK (ISWARA D, 1520123020, Magister Kenotariatan FHUA, 106hlm, 2017) Bank merupakan bad...
Bank merupakan lembaga perbankan yang salah satu kegiatannya adalah memberi kredit. Pemberian kredit...
PENYELESAIAN KREDIT BERMASALAH MELALUI PENJUALAN OBYEK JAMINAN FIDUSIA DI BAWAH TANGAN PADA PT. PEGA...
Pembangunan nasional merupakan upaya pembangunan berkesinambungan dalam rangka mewujudkan maysrakat...
Bank sebagai lembaga keuangan telah membantu memenuhi kebutuhan dana bagi masyarakat untuk kegiatan ...
Pencabutan izin Bank Perkreditan Rakyat (BPR) merupakan kewenangan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa...
Kredit adalah pinjaman yang digunakan habis oleh debitur dan ia akan mengembalikan pinjaman beserta...
Eksekusi hak tanggungan dilaksanakan seperti putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum yang tetap. O...
Kredit macet secara umum merupakan sebuah kondisi saat peminjam atau debitur tidak lagi bisa melanju...
AKIBAT HUKUM PERBEDAAN JANGKA WAKTU ASURANSI JIWA DENGAN JANGKA WAKTU PERJANJIAN KREDIT DALAM HAL DE...
Usaha mikro di Sumatera Barat masih menghadapi permasalahan terutama lemah modal usaha dan agunan. B...
Abstrak Dalam meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat, maka mengajukan kredit di lem...
PELAKSANAAN PENGIKATAN KREDIT SERBAGUNA MIKRO TANPA AGUNAN PADA PT. BANK MANDIRI (PERSERO) TBK. CAB...
Panitia urusan piutang Negara (PUPN) yang berada di pusat ibukota Negara merupakan suatu panitia unt...
Pelaksanaan pembebanan jaminan fidusia yang diatur dalam UndangUndang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Ja...
ABSTRAK (ISWARA D, 1520123020, Magister Kenotariatan FHUA, 106hlm, 2017) Bank merupakan bad...
Bank merupakan lembaga perbankan yang salah satu kegiatannya adalah memberi kredit. Pemberian kredit...
PENYELESAIAN KREDIT BERMASALAH MELALUI PENJUALAN OBYEK JAMINAN FIDUSIA DI BAWAH TANGAN PADA PT. PEGA...
Pembangunan nasional merupakan upaya pembangunan berkesinambungan dalam rangka mewujudkan maysrakat...
Bank sebagai lembaga keuangan telah membantu memenuhi kebutuhan dana bagi masyarakat untuk kegiatan ...
Pencabutan izin Bank Perkreditan Rakyat (BPR) merupakan kewenangan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa...
Kredit adalah pinjaman yang digunakan habis oleh debitur dan ia akan mengembalikan pinjaman beserta...
Eksekusi hak tanggungan dilaksanakan seperti putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum yang tetap. O...
Kredit macet secara umum merupakan sebuah kondisi saat peminjam atau debitur tidak lagi bisa melanju...