Provinsi Aceh merupakan daerah yang bersifat Istimewa dan diberi kewenangan khusus untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan serta kepentingan masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Undang- Undang Dasar Tahun 1945. Berangkat dari sejarah panjang yang mengawali lahirnya bentuk perubahan besar di Provinsi Aceh, sejak masa kerajaan hingga masuk pada era pasca kemerdekaan mengalami rintagan berat untuk mendapatkan keinginan melaksanakan syariat Islam di daerahnya. Setelah melalui berbagai problem akhirnya pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh. Aceh m...
Abstrak Dalam era reformasi sebagian wilayah Indonesia telah menyaksikan upaya penerapan pidana I...
ABSTRAK Menurut Undang-undang Nomor 18 tahun 200ا tentang Otonomi Khusus bagi Aceh, adapun yang d...
Sebagai negara yang menganut ideologi Pancasila, dan menempatkan sila ketuhanan sebagai sila pertama...
Penegakan syariat Islam di Aceh diwujudkan melalui lahirnya qanun-qanun sebagai wujud diterapkannya ...
Penelitian berjudul ketentuan pidana dalam qanun hukum jinayah. Dengan rumusan masalah rasio legis ...
Berlatar belakang dari pecahnya konflik antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang ingin memisahkan diri...
Berlatar belakang dari pecahnya konflik antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang ingin memisahkan diri...
Salah satu dari perangkat dalam prostitusi adalah Muncikari yang merupakan sebagai pengasuh, peranta...
Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 18 ayat (6) UUD 19...
Studi ini hendak menyingkap dan mendeskripsikan posisi hukum Islam dalam praktek mahar perkawinan da...
Opini publik identik dengan pengertian kebebasan, keterbukaan dalam mengungkapkan ide, pendapat, ke...
Studi ini hendak menyingkap dan mendeskripsikan posisi hukum Islam dalam praktek mahar perkawinan da...
Kebijakan Pemerintah Indonesia dalam masa-masa penierintahan-pemerintahan sebelumnya dirasakan kecua...
Studi ini hendak menyingkap dan mendeskripsikan posisi hukum Islam dalam praktek mahar perkawinan da...
Studi ini hendak menyingkap dan mendeskripsikan posisi hukum Islam dalam praktek mahar perkawinan da...
Abstrak Dalam era reformasi sebagian wilayah Indonesia telah menyaksikan upaya penerapan pidana I...
ABSTRAK Menurut Undang-undang Nomor 18 tahun 200ا tentang Otonomi Khusus bagi Aceh, adapun yang d...
Sebagai negara yang menganut ideologi Pancasila, dan menempatkan sila ketuhanan sebagai sila pertama...
Penegakan syariat Islam di Aceh diwujudkan melalui lahirnya qanun-qanun sebagai wujud diterapkannya ...
Penelitian berjudul ketentuan pidana dalam qanun hukum jinayah. Dengan rumusan masalah rasio legis ...
Berlatar belakang dari pecahnya konflik antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang ingin memisahkan diri...
Berlatar belakang dari pecahnya konflik antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang ingin memisahkan diri...
Salah satu dari perangkat dalam prostitusi adalah Muncikari yang merupakan sebagai pengasuh, peranta...
Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 18 ayat (6) UUD 19...
Studi ini hendak menyingkap dan mendeskripsikan posisi hukum Islam dalam praktek mahar perkawinan da...
Opini publik identik dengan pengertian kebebasan, keterbukaan dalam mengungkapkan ide, pendapat, ke...
Studi ini hendak menyingkap dan mendeskripsikan posisi hukum Islam dalam praktek mahar perkawinan da...
Kebijakan Pemerintah Indonesia dalam masa-masa penierintahan-pemerintahan sebelumnya dirasakan kecua...
Studi ini hendak menyingkap dan mendeskripsikan posisi hukum Islam dalam praktek mahar perkawinan da...
Studi ini hendak menyingkap dan mendeskripsikan posisi hukum Islam dalam praktek mahar perkawinan da...
Abstrak Dalam era reformasi sebagian wilayah Indonesia telah menyaksikan upaya penerapan pidana I...
ABSTRAK Menurut Undang-undang Nomor 18 tahun 200ا tentang Otonomi Khusus bagi Aceh, adapun yang d...
Sebagai negara yang menganut ideologi Pancasila, dan menempatkan sila ketuhanan sebagai sila pertama...