Berlakunya Undang-Undang No. 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris telah melahirkan perkembangan hukum dalam dunia kenotariatan pada saat ini yang mana telah diubah dengan Undang-Undang No. 2 Tahun 2012 yang selanjutnya disingkat UUJN. Berdasarka hal tersebut penulis tertarik mengangkat penelitian tentang Implikasi hukum terhadap akta yang dibuat oleh notaris yang berstatus tersangka dengan rumusan masalah Apakah yang menjadi dasar hukum untuk menetapkan notaris sebagai tersangka dalam melaksanakan kewenangannya dalam membuat akta, Bagaimana implikasi kewenangan yang dilakukan oleh notaris dalam status tersangka sebagai pejabat umum pembuat akta autentik. Jenis penelitian / pendekatan yang digunakan oleh penulis bahwa Penelitian in...
Pada tesis ini peneliti ini dilatar belakangi dari masuknya Pejabat Pembuat Akta Tanah dan notaris ...
Jabatan Notaris adalah merupakan suatu jabatan khusus yang hanya dimiliki oleh mereka yang diangkat ...
Notaris merupakan pejabat umum yang diberikan kewenangan oleh Negara dalam membuat akta otentik. Apa...
Notaris merupakan pejabat umum yang mempunyai tugas dan kewenanganya diatur dalam undang-undang. Da...
Pertanggungjawaban hukum adalah pertanggungjawaban seseorang terhadap perbuatan yang melawan hukum ...
Notaris adalah Pejabat Umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan kewenangan lainnya sebag...
Notaris merupakan pejabat umum yang berdasarkan Pasal 15 ayat (1) Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2004...
ABSTRAK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NOTARIS ATAS IMPLEMENTASI KEWENANGAN PENYIDIK, PENUNTUT UMUM...
Notaris sebagai pejabat umum yang ditunjuk oleh Negara memiliki beberapa kewenangan salah satunya ad...
Setiap hubungan hukum pada masyarakat sering kali terjadi benturan kepentingan antara hak dan kewaj...
Setiap hubungan hukum pada masyarakat sering kali terjadi benturan kepentingan antara hak dan kewaj...
Notaris adalah Pejabat Umum yang satu-satunya berwenang untuk membuat akta otentik mengenai semua p...
Sebagai jabatan kepercayaan Notaris wajib merahasiakan isi akta dan segala keterangan yang diperole...
Tanggal 6 Oktobar 2004 Pemerintah mengesahkan UU No. 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris. Dalam UU...
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk : (1) Mengetahui tanggung jawab Notaris kepada pihak yang dir...
Pada tesis ini peneliti ini dilatar belakangi dari masuknya Pejabat Pembuat Akta Tanah dan notaris ...
Jabatan Notaris adalah merupakan suatu jabatan khusus yang hanya dimiliki oleh mereka yang diangkat ...
Notaris merupakan pejabat umum yang diberikan kewenangan oleh Negara dalam membuat akta otentik. Apa...
Notaris merupakan pejabat umum yang mempunyai tugas dan kewenanganya diatur dalam undang-undang. Da...
Pertanggungjawaban hukum adalah pertanggungjawaban seseorang terhadap perbuatan yang melawan hukum ...
Notaris adalah Pejabat Umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan kewenangan lainnya sebag...
Notaris merupakan pejabat umum yang berdasarkan Pasal 15 ayat (1) Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2004...
ABSTRAK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NOTARIS ATAS IMPLEMENTASI KEWENANGAN PENYIDIK, PENUNTUT UMUM...
Notaris sebagai pejabat umum yang ditunjuk oleh Negara memiliki beberapa kewenangan salah satunya ad...
Setiap hubungan hukum pada masyarakat sering kali terjadi benturan kepentingan antara hak dan kewaj...
Setiap hubungan hukum pada masyarakat sering kali terjadi benturan kepentingan antara hak dan kewaj...
Notaris adalah Pejabat Umum yang satu-satunya berwenang untuk membuat akta otentik mengenai semua p...
Sebagai jabatan kepercayaan Notaris wajib merahasiakan isi akta dan segala keterangan yang diperole...
Tanggal 6 Oktobar 2004 Pemerintah mengesahkan UU No. 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris. Dalam UU...
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk : (1) Mengetahui tanggung jawab Notaris kepada pihak yang dir...
Pada tesis ini peneliti ini dilatar belakangi dari masuknya Pejabat Pembuat Akta Tanah dan notaris ...
Jabatan Notaris adalah merupakan suatu jabatan khusus yang hanya dimiliki oleh mereka yang diangkat ...
Notaris merupakan pejabat umum yang diberikan kewenangan oleh Negara dalam membuat akta otentik. Apa...