Dalam transaksi E-Commerce, konsumen tidak dapat menyentuh barang yang akan dibelinya. Sebelum konsumen menerima penawaran yang diajukan pemilik situs internet, biasanya dalam situs jaul beli online, pemilik situs mencantumkan suatu klausula baku yang dibuat sendiri oleh pemilik situs yang berisi pengaturan perjanjian jual beli yang mau tak mau harus disetujui oleh si konsumen jika ingin membeli produk barang dalam situs internet tersebut. Hal ini memberikan peluang pada pelaku usaha untuk mencantumkan ketentuan klausula baku dalam bentuk disclaimer tersebut untuk mengalihkan tanggung jawabnya. Banyak konsumen yang tidak menyadari keberadaan disclaimer karena letaknya sulit terlihat. Masalah yang dikaji dalam penelitian ini menggunakan met...
Perkembangan internet di Indonesia memberikan dampak terbentuknya sebuah dunia baru yang biasa diseb...
Jual Beli merupakan salah satu jenis transaksi yang diatur dalam KUHPerdata dan KHES. Dengan peratur...
Dunia usaha zaman sekarang dapat dilakukan baik secara langsung atau menggunakan media komputer yang...
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pertanggung jawaban dan sanksi pelaku usaha dan juga menge...
Berdasarkan data dari Kementrian Kominfo yang di lansir oleh Kompas.com per 11 September 2018 sudah ...
Di era globalisasi yang semakin modern, semua kegiatan manusia diupayakan dapat dilaksanakan dengan ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui seperti apakah keabsahan jual beli melalui...
Konstruksi hubungan hukum antara pelaku usaha dan pembeli dalam transaksi e-commerce tetap mengacu ...
Sri Mulyani. NIM: 1608202031, “PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE DI DESA KARAN...
Perkembangan teknologi informasi telah merubah kebiasaan masyarakat dalam melakukan transaksi jual b...
E-commerce adalah bentuk bisnis baru yang penggunaannya sudah dianggap sebagai gaya hidup dengan men...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana transaksi melalui media elektronik...
Tujuan dilakukannya pene;litian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan E-Commerce dalam huk...
Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui bagaimana keabsahan jual beli melalui online dan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab pelaku usaha ter...
Perkembangan internet di Indonesia memberikan dampak terbentuknya sebuah dunia baru yang biasa diseb...
Jual Beli merupakan salah satu jenis transaksi yang diatur dalam KUHPerdata dan KHES. Dengan peratur...
Dunia usaha zaman sekarang dapat dilakukan baik secara langsung atau menggunakan media komputer yang...
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pertanggung jawaban dan sanksi pelaku usaha dan juga menge...
Berdasarkan data dari Kementrian Kominfo yang di lansir oleh Kompas.com per 11 September 2018 sudah ...
Di era globalisasi yang semakin modern, semua kegiatan manusia diupayakan dapat dilaksanakan dengan ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui seperti apakah keabsahan jual beli melalui...
Konstruksi hubungan hukum antara pelaku usaha dan pembeli dalam transaksi e-commerce tetap mengacu ...
Sri Mulyani. NIM: 1608202031, “PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE DI DESA KARAN...
Perkembangan teknologi informasi telah merubah kebiasaan masyarakat dalam melakukan transaksi jual b...
E-commerce adalah bentuk bisnis baru yang penggunaannya sudah dianggap sebagai gaya hidup dengan men...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana transaksi melalui media elektronik...
Tujuan dilakukannya pene;litian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan E-Commerce dalam huk...
Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui bagaimana keabsahan jual beli melalui online dan...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab pelaku usaha ter...
Perkembangan internet di Indonesia memberikan dampak terbentuknya sebuah dunia baru yang biasa diseb...
Jual Beli merupakan salah satu jenis transaksi yang diatur dalam KUHPerdata dan KHES. Dengan peratur...
Dunia usaha zaman sekarang dapat dilakukan baik secara langsung atau menggunakan media komputer yang...