Notaris adalah Pejabat Umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam undang‐undang ini. Notaris yang menjalankan profesi memberikan jasa hukum kepada masyarakat, perlu mendapatkan perlindungan dan jaminan demi tercapainya kepastian hukum. Dan harus mempertanggungjawabkannya karena itu penulis tertarik menulis tesis tentang Pertanggungjawaban Hukum Notaris Dalam Perubahan Terhadap Minuta Akta. Rumusan Masalah :Bagaimana pertanggungjawaban notaris diatur dalam berbagai undang-undang. Bagaimana proses penegakan hukum terhadap notaris yang melakukan perubahan terhadap minuta akta. Penelitian ini dilaksanakan untuk memperoleh data yang akan diolah dan dianalisis, dengan tujuan :Untuk ...
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik sepanjang tidak dikhususkan ba...
Kewenangan Notaris yaitu membuat akta Otentik sebagaimana ditentukan dalam Undang-Undang ...
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik sepanjang tidak dikhususkan ba...
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk : (1) Mengetahui tanggung jawab Notaris kepada pihak yang dir...
Notaris adalah Pejabat Umum yang satu-satunya berwenang untuk membuat akta otentik mengenai semua p...
Pertanggungjawaban hukum adalah pertanggungjawaban seseorang terhadap perbuatan yang melawan hukum ...
ABSTRAK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NOTARIS ATAS IMPLEMENTASI KEWENANGAN PENYIDIK, PENUNTUT UMUM...
Notaris merupakan pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik serta kewenangan lainnya ...
Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebaga...
Pada tesis ini peneliti ini dilatar belakangi dari masuknya Pejabat Pembuat Akta Tanah dan notaris ...
Seiring perkembangan zaman permasalah dalam dunia hukum semakin komplek, terutama permasalahan dala...
Notaris adalah suatu jabatan yang berwenang dalam hal pembuatan akta otentik. Dalam menjalankan jaba...
ABSTRAK Notaris adalah pejabat umum yang diberikan kewenangan untuk membuat akta otentik. Notaris d...
Kekuatan hukum pembuktian akta Notaris yang minutanya tidak ditandatanganioleh Notaris selaku Pejaba...
Notaris adalah pejabat umum, karena Notaris diangkat dan diberhentikan oleh pemerintah, Notaris men...
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik sepanjang tidak dikhususkan ba...
Kewenangan Notaris yaitu membuat akta Otentik sebagaimana ditentukan dalam Undang-Undang ...
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik sepanjang tidak dikhususkan ba...
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk : (1) Mengetahui tanggung jawab Notaris kepada pihak yang dir...
Notaris adalah Pejabat Umum yang satu-satunya berwenang untuk membuat akta otentik mengenai semua p...
Pertanggungjawaban hukum adalah pertanggungjawaban seseorang terhadap perbuatan yang melawan hukum ...
ABSTRAK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NOTARIS ATAS IMPLEMENTASI KEWENANGAN PENYIDIK, PENUNTUT UMUM...
Notaris merupakan pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik serta kewenangan lainnya ...
Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebaga...
Pada tesis ini peneliti ini dilatar belakangi dari masuknya Pejabat Pembuat Akta Tanah dan notaris ...
Seiring perkembangan zaman permasalah dalam dunia hukum semakin komplek, terutama permasalahan dala...
Notaris adalah suatu jabatan yang berwenang dalam hal pembuatan akta otentik. Dalam menjalankan jaba...
ABSTRAK Notaris adalah pejabat umum yang diberikan kewenangan untuk membuat akta otentik. Notaris d...
Kekuatan hukum pembuktian akta Notaris yang minutanya tidak ditandatanganioleh Notaris selaku Pejaba...
Notaris adalah pejabat umum, karena Notaris diangkat dan diberhentikan oleh pemerintah, Notaris men...
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik sepanjang tidak dikhususkan ba...
Kewenangan Notaris yaitu membuat akta Otentik sebagaimana ditentukan dalam Undang-Undang ...
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik sepanjang tidak dikhususkan ba...