Dengan mulai beroperasinya LPS, sistem penjaminan menyeluruh atas dana simpanan nasabah penyimpan oleh pemerintah akan berakhir dan digantikan dengan program penjaminan terbatas. Berdasarkan pasal 11 ayat (1) Undang-Undang LPS, nilai simpanan yang dijamin untuk setiap nasabah pada satu bank paling banyak Rp. 100.000.000,00 ( seratus juta rupiah ). Pada satu sisi penjaminan terbatas sangat merugikan bagi nasabah besar, karena rata-rata dari mereka memiliki simpanan yang jumlahnya melebihi simpanan yang dijamin oleh LPS. Di sisi lain apabila penjaminan menyeluruh tetap diberlakukan, dikhawatirkan pengelola bank akan melakukan tindakan yang melampui derajat resiko yang digariskan. Terlebih lagi melalui Arsitektur Perbankan Indonesia (...
Likuidasi bank adalah suatu proses bagi bank yang di cabut izin usahanya untuk menyelesaikan segala ...
Bank memiliki peranan yang sangat penting untuk menopang perekonomian rakyat, karena melalui bank un...
Buku ini memiliki intensitas untuk menelisik dan mendalami ketepatan strategi industri perbankan nas...
Nasabah merupakan salah satu elemen penting dalam dunia perbankan. Dimana mereka memberikan keperca...
<p>Kebutuhan masyarakat terhadap lembaga perbankan yang semakin meningkat. Untuk itu, diperlukan tin...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menjawab permasalahan mengenai perlindungan hukum nasa...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menjawab permasalahan mengenai perlindungan hukum nasa...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum bagi nasabaha penyimpan dana di ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum bagi nasabaha penyimpan dana di ...
Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mendukung sistem perbankan yang stabil dan sehat adalah ...
Lembaga perbankan merupakan suatu lembaga intermediari bagi nasabah yang kelebihan ...
Lahirnya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menandai proses f...
Bank adalah suatu bisnis dengan modal kepercayaan. Dalam pelaksanaannya bank dapat mengalami masala...
Ida Aisyah Pratiwi. 2015. Hubungan Adanya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Dengan Kepercayaan Nasabah...
Pada penulisan skripsi ini, penulis membahas mengenai masalah Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Pe...
Likuidasi bank adalah suatu proses bagi bank yang di cabut izin usahanya untuk menyelesaikan segala ...
Bank memiliki peranan yang sangat penting untuk menopang perekonomian rakyat, karena melalui bank un...
Buku ini memiliki intensitas untuk menelisik dan mendalami ketepatan strategi industri perbankan nas...
Nasabah merupakan salah satu elemen penting dalam dunia perbankan. Dimana mereka memberikan keperca...
<p>Kebutuhan masyarakat terhadap lembaga perbankan yang semakin meningkat. Untuk itu, diperlukan tin...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menjawab permasalahan mengenai perlindungan hukum nasa...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menjawab permasalahan mengenai perlindungan hukum nasa...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum bagi nasabaha penyimpan dana di ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum bagi nasabaha penyimpan dana di ...
Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mendukung sistem perbankan yang stabil dan sehat adalah ...
Lembaga perbankan merupakan suatu lembaga intermediari bagi nasabah yang kelebihan ...
Lahirnya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menandai proses f...
Bank adalah suatu bisnis dengan modal kepercayaan. Dalam pelaksanaannya bank dapat mengalami masala...
Ida Aisyah Pratiwi. 2015. Hubungan Adanya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Dengan Kepercayaan Nasabah...
Pada penulisan skripsi ini, penulis membahas mengenai masalah Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Pe...
Likuidasi bank adalah suatu proses bagi bank yang di cabut izin usahanya untuk menyelesaikan segala ...
Bank memiliki peranan yang sangat penting untuk menopang perekonomian rakyat, karena melalui bank un...
Buku ini memiliki intensitas untuk menelisik dan mendalami ketepatan strategi industri perbankan nas...