Tujuan perkawinan menurut Undang-Undang Nomor. 1 Tahun 1974 adalah untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Meskipun demikian kekekalan dan kebahagiaan yang diinginkan kadang tidak menutup kemungkinan terjadinya perceraian antara suami dan istri. Perceraian mengakibatkan tiga hal yakni putusnya perkawinan antara suami istri , yang kedua beralihnya hak atas pemeliharaan anak, yang ketiga pembagian harta dan hutang piutang dalam perkawinan. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan Yuridis Sosiologis dan penelitian ini bersifat deskriptif. Tujuan penulisan ini untuk membahas mengenai bagai mana penyelesaian hutang dan pertanggungjawabanya jika terjadi perceraian antara suami istri dan ke...
Perkawinan dalam hukum adat haruslah dilakukan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun...
Perkawinan di bawah umur merupakan perkawinan yang dilakukan oleh seseorang yang belum mencapai bat...
Perjanjian perkawinan adalah perjanjian yang dibuat oleh dua orang suami isteri untuk mengatur akiba...
Pasal 1 Undang Undang No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan adalah untuk membentuk keluarga (rumah tan...
Harta kekayaan perkawinan mempunyai peranan yang penting dalam kehidupan rumah tangga karena dengan...
Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 yang mengatakan perkawinan ialah ikatan lahir batin anta...
Perkawinan adalah suatu ikatan lahir Bathin antara seorang pria dengan seorang wanita untuk menjadi ...
Dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dalam Pasal 1 menyatakan bahwa perkawinan...
Perkawinan menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria d...
Perkawinan menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria d...
Perkawinan ialah ikatan lahir-batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami-isteri d...
Perkawinan ialah ikatan lahir-batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami-isteri d...
Dalam penelitian ini membahas dan melakukan penelitian mengenai Pembagian Harta bersama, yakni menge...
Perceraian adalah salah satu jalan untuk penyelesaian perkawinan yang sifatnya dianggap buruk oleh b...
Implikasi hukum akibat pembatalan perkawinan yaitu keduanya kembali seperti keadaan semula atau di a...
Perkawinan dalam hukum adat haruslah dilakukan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun...
Perkawinan di bawah umur merupakan perkawinan yang dilakukan oleh seseorang yang belum mencapai bat...
Perjanjian perkawinan adalah perjanjian yang dibuat oleh dua orang suami isteri untuk mengatur akiba...
Pasal 1 Undang Undang No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan adalah untuk membentuk keluarga (rumah tan...
Harta kekayaan perkawinan mempunyai peranan yang penting dalam kehidupan rumah tangga karena dengan...
Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 yang mengatakan perkawinan ialah ikatan lahir batin anta...
Perkawinan adalah suatu ikatan lahir Bathin antara seorang pria dengan seorang wanita untuk menjadi ...
Dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dalam Pasal 1 menyatakan bahwa perkawinan...
Perkawinan menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria d...
Perkawinan menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria d...
Perkawinan ialah ikatan lahir-batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami-isteri d...
Perkawinan ialah ikatan lahir-batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami-isteri d...
Dalam penelitian ini membahas dan melakukan penelitian mengenai Pembagian Harta bersama, yakni menge...
Perceraian adalah salah satu jalan untuk penyelesaian perkawinan yang sifatnya dianggap buruk oleh b...
Implikasi hukum akibat pembatalan perkawinan yaitu keduanya kembali seperti keadaan semula atau di a...
Perkawinan dalam hukum adat haruslah dilakukan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun...
Perkawinan di bawah umur merupakan perkawinan yang dilakukan oleh seseorang yang belum mencapai bat...
Perjanjian perkawinan adalah perjanjian yang dibuat oleh dua orang suami isteri untuk mengatur akiba...