Tanah adalah bagian penting dalam kehidupan manusia. Kenyataannya kebutuhan akan tanah tidak seimbang dengan ketersediaan tanah yang terbatas dan tidak dapat diperbaharui, ketidakseimbangan ini dengan sendirinya akan dapat menimbulkan gesekan-gesekan kepentingan yang dapat menimbulkan permasalahan akan tanah. Permasalahan akan tanah dapat berupa konflik tentang kepemilikan, penguasaan, penggunaan, dan pemanfaatannya. Sebagaimana yang telah diatur pada Pasal 19 Ayat 1 dan Ayat 2 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Pokok Agraria untuk menjamin kepastian hukum Pemerintah mengadakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia. Pendaftaran tersebut meliputi pengukuran, perpetaan, dan pembukuan tanah; pendaftar...
Akibat dari perkawinan campur yang dilakukan tidak dengan perjanjian kawin adalah munculnya harta b...
ABSTRAK KEPASTIAN HUKUM KEPEMILIKAN HAK ATAS TANAH PADA PENSERTIPIKATAN TANAH LETTER C (Studi Sis...
Masyarakat masih beranggapan bahwa dengan diberi pertanda pada bidang tanahnya sudah cukup membukti...
Pendaftaran tanah bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi warga Negara dalam hal kepemilik...
Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 telah menetapkan bahwa tanah-tanah yang ada di selur...
Abstrak- Pendaftaran tanah mempunyai arti penting dan mempunyai manfaat dalam berbagai aspek kehidup...
Secara umum pendaftaran tanah di negara Indonesia mulai mendapatkan kepastian hukum terhadap subje...
Abstrak- Pendaftaran tanah mempunyai arti penting dan mempunyai manfaat dalam berbagai aspek kehidup...
Satu di antara sekian banyak permasalahan yang dihadapi berkenaan dengan masalah tanah di negara kit...
Tanah merupakan suatu hal yang sangat penting bagi masyarakat di Indonesia karena dari tanah kita ...
Tanah merupakan factor yang penting dalam kehidupan manusia, untuk menjamin kepemilikan tanah terseb...
Akibat dari perkawinan campur yang dilakukan tidak dengan perjanjian kawin adalah munculnya harta b...
Akibat dari perkawinan campur yang dilakukan tidak dengan perjanjian kawin adalah munculnya harta b...
Tanah Kas Desa merupakan aset desa yang harus di daftarkansesuai yang diperintahkanolehPasal 6 ayat ...
Tanah merupakan salah satu kekayaan alam yang ada di bumi yang memiliki nilai tinggi karena tidak d...
Akibat dari perkawinan campur yang dilakukan tidak dengan perjanjian kawin adalah munculnya harta b...
ABSTRAK KEPASTIAN HUKUM KEPEMILIKAN HAK ATAS TANAH PADA PENSERTIPIKATAN TANAH LETTER C (Studi Sis...
Masyarakat masih beranggapan bahwa dengan diberi pertanda pada bidang tanahnya sudah cukup membukti...
Pendaftaran tanah bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi warga Negara dalam hal kepemilik...
Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 telah menetapkan bahwa tanah-tanah yang ada di selur...
Abstrak- Pendaftaran tanah mempunyai arti penting dan mempunyai manfaat dalam berbagai aspek kehidup...
Secara umum pendaftaran tanah di negara Indonesia mulai mendapatkan kepastian hukum terhadap subje...
Abstrak- Pendaftaran tanah mempunyai arti penting dan mempunyai manfaat dalam berbagai aspek kehidup...
Satu di antara sekian banyak permasalahan yang dihadapi berkenaan dengan masalah tanah di negara kit...
Tanah merupakan suatu hal yang sangat penting bagi masyarakat di Indonesia karena dari tanah kita ...
Tanah merupakan factor yang penting dalam kehidupan manusia, untuk menjamin kepemilikan tanah terseb...
Akibat dari perkawinan campur yang dilakukan tidak dengan perjanjian kawin adalah munculnya harta b...
Akibat dari perkawinan campur yang dilakukan tidak dengan perjanjian kawin adalah munculnya harta b...
Tanah Kas Desa merupakan aset desa yang harus di daftarkansesuai yang diperintahkanolehPasal 6 ayat ...
Tanah merupakan salah satu kekayaan alam yang ada di bumi yang memiliki nilai tinggi karena tidak d...
Akibat dari perkawinan campur yang dilakukan tidak dengan perjanjian kawin adalah munculnya harta b...
ABSTRAK KEPASTIAN HUKUM KEPEMILIKAN HAK ATAS TANAH PADA PENSERTIPIKATAN TANAH LETTER C (Studi Sis...
Masyarakat masih beranggapan bahwa dengan diberi pertanda pada bidang tanahnya sudah cukup membukti...