Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang PT mengenal 2 macam perubahan anggaran dasar Perseroan Terbatas (PT), yaitu Perubahan anggaran dasar yang memerlukan persetujuan Menteri dan perubahan dari anggaran dasar yang tidak memerlukan persetujuan Menteri. Salah satu contoh perubahan anggaran dasar yang tidak memerlukan persetujuan Menteri adalah perubahan susunan direksi dan komisaris perubahan semacam ini cukup diberitahukan kepada Menteri. Namun yang terjadi dalam kasus PT ARS ini pada saat mengalami perubahan anggaran dasar dalam hal kepengurusan tidak memberitahukan kepada Menteri sehingga menimbulkan permasalahan pertanggung jawaban direksi setelah terjadi perubahan anggaran dasar menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentan...
Perseroan Terbatas adalah sebuah badan usaha yang paling diminati oleh pelaku usaha di Indonesia. K...
Kata Kunci: Tanggung Jawab, Perbuatan Melawan Hukum, Keadaan Memaksa, Kelalaian. Angkutan Laut meru...
PT merupakan badan usaha yang sangat banyak diminati oleh pelaku bisnis sebagai badan usaha komersi...
ABSTRAK TANGGUNG JAWAB DIREKSI DALAM HAL TERJADINYA BENTURAN KEPENTINGAN TRANSAKSI TERTENTU DALAM ...
ABSTRAKSI Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akibat hukum PT yang belum melakukan penyesuai...
Setiap Perseroan Terbatas (PT) pastilah memiliki nama yang digunakan sebagai identitas dari PT terse...
Perseroan Terbatas (PT) merupakan perseroan yang didirikan oleh beberapa orang yang terdiri dari p...
Dalam rangka pelaksanaan Pasal 157 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terb...
Jual beli saham sudah jelas diatur di dalam Pasal 56, 57, 58, dan 59 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2...
ABSTRAK Tinjauan Yuridis Terhadap Perbuatan Hukum Yang Dilakukan Pendiri Sebelum Perseroan Terbata...
Penelitian ini dilatar belakangi dengan munculnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Peseroa...
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 memberikan kewajiban kepada Perseroan Terbatas yang telah mempero...
Pasal 1 angka (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas menjelaskan bahwa ke...
Perseroan Terbatas dalam menjalankan pengurusan perseroan, tentunya melalui organ-organnya, salah sa...
Pertanggungjawaban direksi dan komisaris selaku pengurus perseroan adalah terbatas pada hak, kewaji...
Perseroan Terbatas adalah sebuah badan usaha yang paling diminati oleh pelaku usaha di Indonesia. K...
Kata Kunci: Tanggung Jawab, Perbuatan Melawan Hukum, Keadaan Memaksa, Kelalaian. Angkutan Laut meru...
PT merupakan badan usaha yang sangat banyak diminati oleh pelaku bisnis sebagai badan usaha komersi...
ABSTRAK TANGGUNG JAWAB DIREKSI DALAM HAL TERJADINYA BENTURAN KEPENTINGAN TRANSAKSI TERTENTU DALAM ...
ABSTRAKSI Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akibat hukum PT yang belum melakukan penyesuai...
Setiap Perseroan Terbatas (PT) pastilah memiliki nama yang digunakan sebagai identitas dari PT terse...
Perseroan Terbatas (PT) merupakan perseroan yang didirikan oleh beberapa orang yang terdiri dari p...
Dalam rangka pelaksanaan Pasal 157 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terb...
Jual beli saham sudah jelas diatur di dalam Pasal 56, 57, 58, dan 59 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2...
ABSTRAK Tinjauan Yuridis Terhadap Perbuatan Hukum Yang Dilakukan Pendiri Sebelum Perseroan Terbata...
Penelitian ini dilatar belakangi dengan munculnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Peseroa...
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 memberikan kewajiban kepada Perseroan Terbatas yang telah mempero...
Pasal 1 angka (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas menjelaskan bahwa ke...
Perseroan Terbatas dalam menjalankan pengurusan perseroan, tentunya melalui organ-organnya, salah sa...
Pertanggungjawaban direksi dan komisaris selaku pengurus perseroan adalah terbatas pada hak, kewaji...
Perseroan Terbatas adalah sebuah badan usaha yang paling diminati oleh pelaku usaha di Indonesia. K...
Kata Kunci: Tanggung Jawab, Perbuatan Melawan Hukum, Keadaan Memaksa, Kelalaian. Angkutan Laut meru...
PT merupakan badan usaha yang sangat banyak diminati oleh pelaku bisnis sebagai badan usaha komersi...