Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang tidak dapat hidup tanpa manusia lain. Hal ini disebabkan karena manusia hidup saling membutuhkan dan saling mengisi sehingga dapat mewujudkan kehidupan bersama. Selain membutuhkan manusia lain, manusia juga membutuhkan tanah tidak hanya ketika manusia tersebut hidup, tetapi ketika manusia meninggal dunia. Tanah adalah permukaan bumi dengan segala isi yang ada diatas dan di dalamnya, tempat manusia dan anggota masyarakat hidup dan memenuhi kehidupannya.1 Dalam hukum adat, tanah mempunyai kedudukan yang penting yaitu tempat tinggal keluarga dan masyarakat, tempat memberikan penghidupan karena manusia melakukan segala kegiatan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya di atas tanah. Sel...
Lembaga negara memiliki masing-masing kewenangan dan kewenangan tersebut dapat mengakibatkan terja...
Salah satu kasus kesehatan yang masih banyak terjadi di Indonesia adalah persalinan dengan pertolong...
Peristilahan Merari’ secara umum ada pada sistem perkawinan hukum adat daerah Lombok Nusa Tenggara ...
Pada masyarakat hukum adat, hubungan antar manusia dengan tanah merupakan hubungan yang sangat erat...
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bagaimana pengembangan pariwisata yang dilakukan ole...
Penulisan hukum yang berjudul tinjauan tentang penyelesaian warisan menurut hukum adat untuk suami a...
Hak ulayat merupakan hak tertinggi atas tanah yang dimiliki oleh sesuatu persekutuan hukum (desa, su...
Pada dasarnya satu bidang tanah itu satu sertifikat, tetapi pada kenyataannnya masih sering terjadi...
Perkawinan adalah suatu perbuatan hukum yang mempunyai akibat hukum terhadap status dan kedudukan a...
Pembangunan yang ada di desa ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat. Segala bentuk pembangunan ya...
Tesis ini berjudul:”KONSEP NIKAH SEPUPU DALAM PERSPEKTIF ADAT MINANGKABAU DAN HUKUM ISLAM STUDI KAS...
Berlakunya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Otonomi Daerah, pemerintah pusat juga mempunyai...
Latar Belakang Di Minangkabau dalam satu nagari terdapat beberapa suku, dan suku terdiri pula da...
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah diubah dengan Peraturan Pemerinta...
Mawah salah satu bentuk usaha di Aceh. Kebiasaan adat gampong perjanjian bagi hasil mawah lembu dila...
Lembaga negara memiliki masing-masing kewenangan dan kewenangan tersebut dapat mengakibatkan terja...
Salah satu kasus kesehatan yang masih banyak terjadi di Indonesia adalah persalinan dengan pertolong...
Peristilahan Merari’ secara umum ada pada sistem perkawinan hukum adat daerah Lombok Nusa Tenggara ...
Pada masyarakat hukum adat, hubungan antar manusia dengan tanah merupakan hubungan yang sangat erat...
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bagaimana pengembangan pariwisata yang dilakukan ole...
Penulisan hukum yang berjudul tinjauan tentang penyelesaian warisan menurut hukum adat untuk suami a...
Hak ulayat merupakan hak tertinggi atas tanah yang dimiliki oleh sesuatu persekutuan hukum (desa, su...
Pada dasarnya satu bidang tanah itu satu sertifikat, tetapi pada kenyataannnya masih sering terjadi...
Perkawinan adalah suatu perbuatan hukum yang mempunyai akibat hukum terhadap status dan kedudukan a...
Pembangunan yang ada di desa ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat. Segala bentuk pembangunan ya...
Tesis ini berjudul:”KONSEP NIKAH SEPUPU DALAM PERSPEKTIF ADAT MINANGKABAU DAN HUKUM ISLAM STUDI KAS...
Berlakunya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Otonomi Daerah, pemerintah pusat juga mempunyai...
Latar Belakang Di Minangkabau dalam satu nagari terdapat beberapa suku, dan suku terdiri pula da...
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah diubah dengan Peraturan Pemerinta...
Mawah salah satu bentuk usaha di Aceh. Kebiasaan adat gampong perjanjian bagi hasil mawah lembu dila...
Lembaga negara memiliki masing-masing kewenangan dan kewenangan tersebut dapat mengakibatkan terja...
Salah satu kasus kesehatan yang masih banyak terjadi di Indonesia adalah persalinan dengan pertolong...
Peristilahan Merari’ secara umum ada pada sistem perkawinan hukum adat daerah Lombok Nusa Tenggara ...