Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar. Dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan, Presiden dibantu oleh Menteri-menteri Negara. Dalam mengangkat Menteri, Presiden adalah formatul tunggal.1Presiden pada prinsipnya berwenang membentuk pemerintahan, menyusun kabinet, mengangkat dan memberhentikan para Menteri, serta pejabat publik yang pengangkatan dan pemberhentiannya berdasarkan political appoinment.2Menteri-menteri negara tersebut membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan, dalam pembentukan,pengubahan dan pembubaran kementeriannya yang diatur dalam Pasal 17 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Hal tersebut merupakan kewenangan prerogratif bagi seorang Presiden sebagai seorang kepala ...
Politieke Beslissing Dalam Pemakzulan Presiden Republik Indonesia. Keberadaan Mahkamah Konstitusi me...
Indonesia adalah negara kesatuan dengan bentuk pemerintahan republik dan menganut sistem pemerinta...
Tulisan ini merupakan kajian tentang hubungan Presiden dengan lembaga negara lainnya yang kewenangan...
Pemberhentian Presiden merupakan peristiwa hukum tatanegara yang bisa terjadi kapan saja. Namun yan...
Salah satu isu yang menjadi konteks empiris pada saat amandemen UUD 1945, adalah pinjaman luar neger...
Amandemen atau Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang dilakukan se...
Lembaga penasehat Presiden dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia diatur dalam UUD Negara Re...
The purpose of this study is to describe the independence of children in emotional social developm...
Sejak permusyawaratan dalam Rapat Besar Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) a...
Indonesia adalah negara kesatuan dengan bentuk pemerintahan republik dan menganut sistem pemerinta...
Sistem pemerintahan yang digunakan Indonesia adalah sistem presidensial, dimana seorang presiden ber...
Abstrak: Politieke Beslissing Dalam Pemakzulan Presiden Republik Indonesia. Keberadaan Mahkamah Kons...
Abstrak: Politieke Beslissing Dalam Pemakzulan Presiden Republik Indonesia. Keberadaan Mahkamah Kons...
Ketika perjalanan demokrasi Indonesia dibandingkan dengan negara-negara lain yang mengalami tuntuta...
Anggapan bahwa kekuasaan Presiden Indonesia, setelah perubahan UUD 1945, sangat kecil ternyata tidak...
Politieke Beslissing Dalam Pemakzulan Presiden Republik Indonesia. Keberadaan Mahkamah Konstitusi me...
Indonesia adalah negara kesatuan dengan bentuk pemerintahan republik dan menganut sistem pemerinta...
Tulisan ini merupakan kajian tentang hubungan Presiden dengan lembaga negara lainnya yang kewenangan...
Pemberhentian Presiden merupakan peristiwa hukum tatanegara yang bisa terjadi kapan saja. Namun yan...
Salah satu isu yang menjadi konteks empiris pada saat amandemen UUD 1945, adalah pinjaman luar neger...
Amandemen atau Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang dilakukan se...
Lembaga penasehat Presiden dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia diatur dalam UUD Negara Re...
The purpose of this study is to describe the independence of children in emotional social developm...
Sejak permusyawaratan dalam Rapat Besar Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) a...
Indonesia adalah negara kesatuan dengan bentuk pemerintahan republik dan menganut sistem pemerinta...
Sistem pemerintahan yang digunakan Indonesia adalah sistem presidensial, dimana seorang presiden ber...
Abstrak: Politieke Beslissing Dalam Pemakzulan Presiden Republik Indonesia. Keberadaan Mahkamah Kons...
Abstrak: Politieke Beslissing Dalam Pemakzulan Presiden Republik Indonesia. Keberadaan Mahkamah Kons...
Ketika perjalanan demokrasi Indonesia dibandingkan dengan negara-negara lain yang mengalami tuntuta...
Anggapan bahwa kekuasaan Presiden Indonesia, setelah perubahan UUD 1945, sangat kecil ternyata tidak...
Politieke Beslissing Dalam Pemakzulan Presiden Republik Indonesia. Keberadaan Mahkamah Konstitusi me...
Indonesia adalah negara kesatuan dengan bentuk pemerintahan republik dan menganut sistem pemerinta...
Tulisan ini merupakan kajian tentang hubungan Presiden dengan lembaga negara lainnya yang kewenangan...