Narapidana dalam status hukumnya merupakan seseorang yang bersalah (jahat) atas perbuatan yang dilakukannya. Kesalahan masa lalu narapidana janganlah menjadikan masyarakat sekitar memberikan cap (stigma) jahat kepada dirinya.. Berdasarkan tujuan pemidanaan yang seperti inilah maka negara melalui peraturan perundang-undangan berupaya mengakomodasi upaya pembauran narapidana ke dalam lingkungan masyarakat ini. Beberapa peraturan yang dianggap sangat berpengaruh dalam pembauran narapidana adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan. Permasalahan dalam skripsi ini adalah : 1) bagaimanakah pelaksanaan pembinaan terhadap...
ABSTRAK Pada dasarnya hak antara narapidana perempuan dengan narapidana pria adalah sama, hanya dal...
Lembaga Pemasyarakatan (LP) memiliki tujuan yaitu meningkatkan kualitas narapidana agar menyadari k...
Lembaga Pemasyarakatan atau disingkat LAPAS adalah tempat untk melaksanakan pembinaan Narapidana dan...
Pada skripsi ini, ini penulis mengangkat masalah Upaya Lembaga Pemasyarakatan Dalam Memberikan Perli...
ABSTRAK Undang-undang Pemasyarakatan No 22 Tahun 2022 mencabut Undang-Undang No 12 Tahun 1995 membe...
Lembaga Pemasyarakatan berfungsi sebagai tempat pembinaan narapidana agar narapidana dapat menyadari...
ABSTRAK Lembaga Pemasyarakatan memiliki fungsi yang penting dalam sistem peradilan pidana, karena k...
Mengenai Pelaksanaan Hak Remisi terhadap narapidana, Diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 1995 beserta per...
ABSTRAK Lembaga Pemasyarakatan merupakan institusi terakhir dalam Sistem Peradilan Pidana yang memp...
Dalam penelitian ini penulis ingin menunjukkan pengaruh percampuran narapidana anak dan narapidana d...
Dalam penelitian ini penulis ingin menunjukkan pengaruh percampuran narapidana anak dan narapidana d...
ABSTRAK Lembaga pemasyarakatan merupakan wadah untuk melaksanakan pembinaan bagi narapidana dan a...
ABSTRAK Lembaga Pemasyarakatan merupakan suatu wadah atau tempat untuk melaksanakan pembinaan bagi ...
ABSTRAK Remisi adalah pengurangan masa menjalani pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak p...
Sistem Pemasyarakatan diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Narapid...
ABSTRAK Pada dasarnya hak antara narapidana perempuan dengan narapidana pria adalah sama, hanya dal...
Lembaga Pemasyarakatan (LP) memiliki tujuan yaitu meningkatkan kualitas narapidana agar menyadari k...
Lembaga Pemasyarakatan atau disingkat LAPAS adalah tempat untk melaksanakan pembinaan Narapidana dan...
Pada skripsi ini, ini penulis mengangkat masalah Upaya Lembaga Pemasyarakatan Dalam Memberikan Perli...
ABSTRAK Undang-undang Pemasyarakatan No 22 Tahun 2022 mencabut Undang-Undang No 12 Tahun 1995 membe...
Lembaga Pemasyarakatan berfungsi sebagai tempat pembinaan narapidana agar narapidana dapat menyadari...
ABSTRAK Lembaga Pemasyarakatan memiliki fungsi yang penting dalam sistem peradilan pidana, karena k...
Mengenai Pelaksanaan Hak Remisi terhadap narapidana, Diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 1995 beserta per...
ABSTRAK Lembaga Pemasyarakatan merupakan institusi terakhir dalam Sistem Peradilan Pidana yang memp...
Dalam penelitian ini penulis ingin menunjukkan pengaruh percampuran narapidana anak dan narapidana d...
Dalam penelitian ini penulis ingin menunjukkan pengaruh percampuran narapidana anak dan narapidana d...
ABSTRAK Lembaga pemasyarakatan merupakan wadah untuk melaksanakan pembinaan bagi narapidana dan a...
ABSTRAK Lembaga Pemasyarakatan merupakan suatu wadah atau tempat untuk melaksanakan pembinaan bagi ...
ABSTRAK Remisi adalah pengurangan masa menjalani pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak p...
Sistem Pemasyarakatan diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Narapid...
ABSTRAK Pada dasarnya hak antara narapidana perempuan dengan narapidana pria adalah sama, hanya dal...
Lembaga Pemasyarakatan (LP) memiliki tujuan yaitu meningkatkan kualitas narapidana agar menyadari k...
Lembaga Pemasyarakatan atau disingkat LAPAS adalah tempat untk melaksanakan pembinaan Narapidana dan...