Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan negara yang bukan berlandaskan atas kekuasaan semata (machtstaat), melainkan negara yang memiliki konsep negara hukum (rechtsstaat). Hal ini dapat dilihat didalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatakan bahwa “Negara Indonesia adalah negara hukum”. Dalam negara hukum, sebagaimana hukum merupakan tiang utama dalam menggerakkan sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, salah satu ciri utama dari suatu negara hukum terletak pada kecenderungannya untuk menilai tindakan-tindakan yang dilakukan oleh masyarakat atas dasar peraturan-peraturan hukum. Artinya bahwa sebuah negara dengan konsep negara hukum selal...
ABSTRAK Negara hukum didalamnya terdapat aturan-aturan yang mengatur, Indonesia merupakan negara h...
Negara Republik Indonesia adalah negara yang didasarkan atas hukum (Rechtsstaats), bukan negara yang...
Secara substantif Hukum Tata Usaha Negara memiliki karakter yang berbeda dengan hukum positif lainny...
Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan negara yang bukan berlandaskan atas kekuasaan semata (...
LATAR BELAKANG MASALAHPara pendiri negara Republik Indonesia telah mencantumkan tujuan nasional di ...
LATAR BELAKANG MASALAHPara pendiri negara Republik Indonesia telah mencantumkan tujuan nasional di ...
Hukum nasional adalah hukum atau peraturan perundang-undangan yang dibentuk dan dilaksanakan untuk m...
Hukum nasional adalah hukum atau peraturan perundang-undangan yang dibentuk dan dilaksanakan untuk m...
Negara Indonesia merupakan negara yang berdasarkan atas hukum, dan bukan berdasarkan atas kekusasaan...
Negara Republik Indonesia adalah negara hukum yang berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 19...
Indonesia merupakan negara hukum sebagaimana yang tertera dalam Pasal 1 (3) UUD 1945 yang berbunyi ...
Indonesia adalah negara yang berdasar atas hukum sebagaimana yang terlihat pada penjelasan UUD 1945...
Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik In...
Penegakan hukum dalam suatu negara hukum merupakan keharusan yang harus dijalankan dan diberikan kep...
Negara Hukum adalah Negara yang didalamnya terdapat berbagai aspek peraturan-peraturan yang bersifa...
ABSTRAK Negara hukum didalamnya terdapat aturan-aturan yang mengatur, Indonesia merupakan negara h...
Negara Republik Indonesia adalah negara yang didasarkan atas hukum (Rechtsstaats), bukan negara yang...
Secara substantif Hukum Tata Usaha Negara memiliki karakter yang berbeda dengan hukum positif lainny...
Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan negara yang bukan berlandaskan atas kekuasaan semata (...
LATAR BELAKANG MASALAHPara pendiri negara Republik Indonesia telah mencantumkan tujuan nasional di ...
LATAR BELAKANG MASALAHPara pendiri negara Republik Indonesia telah mencantumkan tujuan nasional di ...
Hukum nasional adalah hukum atau peraturan perundang-undangan yang dibentuk dan dilaksanakan untuk m...
Hukum nasional adalah hukum atau peraturan perundang-undangan yang dibentuk dan dilaksanakan untuk m...
Negara Indonesia merupakan negara yang berdasarkan atas hukum, dan bukan berdasarkan atas kekusasaan...
Negara Republik Indonesia adalah negara hukum yang berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 19...
Indonesia merupakan negara hukum sebagaimana yang tertera dalam Pasal 1 (3) UUD 1945 yang berbunyi ...
Indonesia adalah negara yang berdasar atas hukum sebagaimana yang terlihat pada penjelasan UUD 1945...
Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik In...
Penegakan hukum dalam suatu negara hukum merupakan keharusan yang harus dijalankan dan diberikan kep...
Negara Hukum adalah Negara yang didalamnya terdapat berbagai aspek peraturan-peraturan yang bersifa...
ABSTRAK Negara hukum didalamnya terdapat aturan-aturan yang mengatur, Indonesia merupakan negara h...
Negara Republik Indonesia adalah negara yang didasarkan atas hukum (Rechtsstaats), bukan negara yang...
Secara substantif Hukum Tata Usaha Negara memiliki karakter yang berbeda dengan hukum positif lainny...