Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 telah menetapkan bahwa tanah-tanah yang ada di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia harus didaftarkan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 19 Undang-Undang Pokok Agraria dimana tujuannya adalah kepastian hukum atas tanah. Pendaftaran tanah untuk pertama kali menurut Pasal 1 ayat 9 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 adalah kegiatan pendaftaran tanah yang dilakukan terhadap obyek pendaftaran tanah yang belum didaftar berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1961 tentang Pendaftaran Tanah. Pasal 13 Peraturan Pemerintah ini, berbunyi bahwa pendaftaran tanah untuk pertama kali dilaksanakan melalui pendaftaran tanah secara sistematik dan pendaftaran tanah secara spor...
Berdasarkan Undang-undang nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria yang selanj...
Pemerintah mempunyai kewajiban untuk mengatur pemanfaatan serta menjamin kepastian hukum dan perlin...
Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok- Pokok Agraria atau Undang-Undang Pokok...
ABSTRAK Untuk menjamin kepastin hukum hak atas tanah pemerintah menyelenggarakan pendaftaran tanah...
Lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria UU No. 5 Tahun 1960 dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 199...
Hukum tanah di Indonesia didasarkan pada Hukum Adat. Sepanjang tidak bertentang dengan kepentingan ...
Lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria UU No. 5 Tahun 1960 dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 199...
Mengingat arti penting dari suatu proses pendaftaran atas tanah ulayat, bahwa jaminan kepastian huku...
Sebagaimana yang kita ketahui aturan dasar mengenai pengaturan tentang tanah terdapat dalam “ Pasal...
Secara umum pendaftaran tanah di negara Indonesia mulai mendapatkan kepastian hukum terhadap subje...
Tanah adalah bagian penting dalam kehidupan manusia. Kenyataannya kebutuhan akan tanah tidak seimba...
Sebelum diundangkan Undang-Undang Pokok Agraria, di Indonesia terdapat 2 jenis hak atas tanah, yait...
Pasal 19 ayat (1) UUPA jo Pasal 3 Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah,...
Berdasarkan Undang-undang nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria yang selanj...
Berdasarkan Undang-undang nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria yang selanj...
Berdasarkan Undang-undang nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria yang selanj...
Pemerintah mempunyai kewajiban untuk mengatur pemanfaatan serta menjamin kepastian hukum dan perlin...
Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok- Pokok Agraria atau Undang-Undang Pokok...
ABSTRAK Untuk menjamin kepastin hukum hak atas tanah pemerintah menyelenggarakan pendaftaran tanah...
Lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria UU No. 5 Tahun 1960 dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 199...
Hukum tanah di Indonesia didasarkan pada Hukum Adat. Sepanjang tidak bertentang dengan kepentingan ...
Lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria UU No. 5 Tahun 1960 dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 199...
Mengingat arti penting dari suatu proses pendaftaran atas tanah ulayat, bahwa jaminan kepastian huku...
Sebagaimana yang kita ketahui aturan dasar mengenai pengaturan tentang tanah terdapat dalam “ Pasal...
Secara umum pendaftaran tanah di negara Indonesia mulai mendapatkan kepastian hukum terhadap subje...
Tanah adalah bagian penting dalam kehidupan manusia. Kenyataannya kebutuhan akan tanah tidak seimba...
Sebelum diundangkan Undang-Undang Pokok Agraria, di Indonesia terdapat 2 jenis hak atas tanah, yait...
Pasal 19 ayat (1) UUPA jo Pasal 3 Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah,...
Berdasarkan Undang-undang nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria yang selanj...
Berdasarkan Undang-undang nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria yang selanj...
Berdasarkan Undang-undang nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria yang selanj...
Pemerintah mempunyai kewajiban untuk mengatur pemanfaatan serta menjamin kepastian hukum dan perlin...
Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok- Pokok Agraria atau Undang-Undang Pokok...