Pasal 15 ayat (2) huruf e Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) memberikan kewenangan bagi Notaris untuk memberikan penyuluhan hukum sehubungan dengan pembuatan akta, artinya Notaris berwenang memberikan penyuluhan hukum sehubungan dengan akta yang di buatnya. Berkaitan dengan kewenangan tersebut dapat terjadi permasalahan jika dikemudian hari penyuluhan hukum yang diberikan oleh Notaris tersebut kemudian ditindak lanjuti oleh para pihak dalam pembuatan akta namun ternyata akta tersebut dinyatakan batal dan bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan. Penulis dalam penelitian ini ingin menelaah dan menganalisa lebih lanjut tentang bentuk penyuluhan hukum oleh Notaris serta tanggung gugat Notaris atas penyuluhan hukum yang merugikan para...
ABSTRAK Sri Utami. NIM. S351302013. 2015. Program Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Ma...
Notaris sebagai pejabat yang berwenang dalam membuat akta autentik. Akta Autentik harus dibuat dalam...
Kehadiran institusi Notaris di Indonesia memerlukan pengawasan oleh pemerintah. Adapun yang merupak...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjawab rumusan masalah mengenai Alasan akta autentik...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengkaji pemahaman masyarakat terhadap akta n...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengkaji pemahaman masyarakat terhadap akta n...
Menjadi seorang notaris harus dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang menggunakan ja...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengkaji pemahaman masyarakat terhadap akta n...
Penelitian ini menganalisis mengenai kewenangan notaris dalam membuat akta ikatan jual beli dengan o...
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 (UUJN) maupun dalam Undang-Undang Nomor 2014 tentang Perubahan At...
TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP AKTA YANG DIBUATNYA DALAM PROSES PERADILAN PERDATA DITINJAU DARI HUK...
Notaris dalam menjalankan sebagai pejabat umum yang memiliki kewenangan untuk membuat akta otentik, ...
Keterangan palsu yang disampaikan para pihak terkadang tidak diketahui oleh Notaris, yang kemudian m...
Notaris tersangkut dan terlibat dalam suatu perselisihan perkara perdata maupun pidana dimungkinka...
Notaris adalah pejabat umum yang mempunyai wewenang untuk membuat akta otentik mengenai semua perbua...
ABSTRAK Sri Utami. NIM. S351302013. 2015. Program Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Ma...
Notaris sebagai pejabat yang berwenang dalam membuat akta autentik. Akta Autentik harus dibuat dalam...
Kehadiran institusi Notaris di Indonesia memerlukan pengawasan oleh pemerintah. Adapun yang merupak...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjawab rumusan masalah mengenai Alasan akta autentik...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengkaji pemahaman masyarakat terhadap akta n...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengkaji pemahaman masyarakat terhadap akta n...
Menjadi seorang notaris harus dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang menggunakan ja...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengkaji pemahaman masyarakat terhadap akta n...
Penelitian ini menganalisis mengenai kewenangan notaris dalam membuat akta ikatan jual beli dengan o...
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 (UUJN) maupun dalam Undang-Undang Nomor 2014 tentang Perubahan At...
TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP AKTA YANG DIBUATNYA DALAM PROSES PERADILAN PERDATA DITINJAU DARI HUK...
Notaris dalam menjalankan sebagai pejabat umum yang memiliki kewenangan untuk membuat akta otentik, ...
Keterangan palsu yang disampaikan para pihak terkadang tidak diketahui oleh Notaris, yang kemudian m...
Notaris tersangkut dan terlibat dalam suatu perselisihan perkara perdata maupun pidana dimungkinka...
Notaris adalah pejabat umum yang mempunyai wewenang untuk membuat akta otentik mengenai semua perbua...
ABSTRAK Sri Utami. NIM. S351302013. 2015. Program Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Ma...
Notaris sebagai pejabat yang berwenang dalam membuat akta autentik. Akta Autentik harus dibuat dalam...
Kehadiran institusi Notaris di Indonesia memerlukan pengawasan oleh pemerintah. Adapun yang merupak...