Adanya penghalang tidak saling mewarisi menurut hukum waris islam diantaranya adalah perbedaan agama antara pewaris dengan ahli waris. Perbedaan agama sebagai penghalang untuk dapat saling mewarisi dalam hukum kewarisan sesuai dengan muatan hadist memang sudah tidak bisa dirubah lagi, akan tetapi tentunya dalam perkembangan selanjutnya ketika realitas sosio kultural telah berbeda dengan masa pada saat hadist itu diturunkan hendaknya dibedakan dengan pembunuhan atau fitnah yang terbukti atau diakui oleh pelakunya yang secara universal diakui dengan kejahatan terhadap manusia, sehingga apabila pelakunya dihukum tidak dapat mewarisi pewarisnya yang dibunuh, dianiaya, atau difitnah, maka tidak akan ada yang mengkritisi bahwa hukum Islam tidak a...
Yang menjadi masalah dalam penelitian ini adalah : Bagaimana Sistem Dan Perbandingan Ahli Waris Peng...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana fungsi dan mekanisme pengangkatan ...
Pendistribusian harta waris dalam sistem kewarisan Islam (nizam al-irts fi al-Islam) telah ditetapka...
Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa: I. Bentuk-bentuk interaksi sosial masyarakat Muslim ...
ABSTRAK Skripsi ini berjudul “Toleransi Islam Terhadap Non Muslim (konflik Di Aceh Singkil)”. Dalam...
Fokus masalah utama penelitian ini dijabarkan dalam bentuk pokok-pokok pertanyaan yaitu: (1) Apa tuj...
Misi utama disyariatkannya hukum Islam adalah untuk kemaslahatan umat manusia pada umumnya dan umat ...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan dengan tujuan untuk dapat menjawab kedudukan Hak P...
Abstrak: Pendistribusian harta waris dalam sistem kewarisan Islam (nizam al-irts fi al-Islam) telah ...
Islam mengatur setiap sisi kehidupan umatnya, termasuk didalamnya Islam mengatur tatacara pernikahan...
Tujuan penelitian ini untuk : 1 ) Mendiskripsikan pandangan masyarakat mengenai biaya pendidikan di ...
PERSEPSI MASYARAKAT TENTANG PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI DESA BATUMARTA VI KABUPATEN OKU TIMUR Oleh:...
Tujuan dilakukannya peneleitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana memahami pertalian pewarisan I...
Hasil dari kajian ini adalah pemahaman tentang wakaf secara umum agar dapat mengetahui beberapa pand...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa saja persamaan dan perbedaan kewarisa...
Yang menjadi masalah dalam penelitian ini adalah : Bagaimana Sistem Dan Perbandingan Ahli Waris Peng...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana fungsi dan mekanisme pengangkatan ...
Pendistribusian harta waris dalam sistem kewarisan Islam (nizam al-irts fi al-Islam) telah ditetapka...
Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa: I. Bentuk-bentuk interaksi sosial masyarakat Muslim ...
ABSTRAK Skripsi ini berjudul “Toleransi Islam Terhadap Non Muslim (konflik Di Aceh Singkil)”. Dalam...
Fokus masalah utama penelitian ini dijabarkan dalam bentuk pokok-pokok pertanyaan yaitu: (1) Apa tuj...
Misi utama disyariatkannya hukum Islam adalah untuk kemaslahatan umat manusia pada umumnya dan umat ...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan dengan tujuan untuk dapat menjawab kedudukan Hak P...
Abstrak: Pendistribusian harta waris dalam sistem kewarisan Islam (nizam al-irts fi al-Islam) telah ...
Islam mengatur setiap sisi kehidupan umatnya, termasuk didalamnya Islam mengatur tatacara pernikahan...
Tujuan penelitian ini untuk : 1 ) Mendiskripsikan pandangan masyarakat mengenai biaya pendidikan di ...
PERSEPSI MASYARAKAT TENTANG PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI DESA BATUMARTA VI KABUPATEN OKU TIMUR Oleh:...
Tujuan dilakukannya peneleitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana memahami pertalian pewarisan I...
Hasil dari kajian ini adalah pemahaman tentang wakaf secara umum agar dapat mengetahui beberapa pand...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa saja persamaan dan perbedaan kewarisa...
Yang menjadi masalah dalam penelitian ini adalah : Bagaimana Sistem Dan Perbandingan Ahli Waris Peng...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana fungsi dan mekanisme pengangkatan ...
Pendistribusian harta waris dalam sistem kewarisan Islam (nizam al-irts fi al-Islam) telah ditetapka...