Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah kredit yang diberikan oleh bank kepada debitur untuk membeli tanah dan/atau bangunan guna dimiliki dengan membayar angsuran cicilan kepada bank pemberi kredit. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian over kredit (alih debitur) secara dibawah tangan terhadap keabsahan kepemilikan rumah objek KPR. Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam perjanjian pengalihan kredit (over credit) secara dibawah tangan hanya berlaku bagi para pihak yang membuatnya saja dalam hal ini pihak penjual dan pembeli, dimana pihak bank tetap hanya mengakui pihak penjual sebagai debitur bank yang sah sehingga pihak pembeli selaku penerima pengalihan kredit tersebut tidak memperoleh perlindungan hukum yang k...
Terhadap nasabah yang mengalami kredit bermasalah atau non-performing loan maka bank dapat menempuh...
Materi pokok penelitian Perlindungan Hukum Bagi Bank Atas Dibatalkan Sertipikat Hak Tanggungan, deng...
langkah-langkah penyelesaian kredit manakala debitur tidak memenuhi kewajibannya, seperti misalnya t...
Kredit yang diberikan oleh bank mengandung resiko, sehingga dalam pelaksanaannya bank harus memperha...
ABSTRAKPeralihan atas tanah dan bangunan yang diperoleh melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) harus d...
ABSTRAKPeralihan atas tanah dan bangunan yang diperoleh melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) harus d...
Tesis ini membahas mengenai perlindungan hukum terhadap pembeli yang alih debitur tanpa persetujuan ...
Dalam penelitian tesis ini, permasalahan yang diangkat berawal dari adanya suatu ketidak pastian dal...
Perkreditan (pemberian pinjaman) di bank ialahsalah satu usaha yang paling penting didalam dunia per...
Perjanjian kredit merupakan hubungan hukum antara kreditur dan debitur yang saling membutuhkan. Unt...
Earline Gracella Hartono Putri, 2018. E0014118. KAJIAN YURIDIS KUASA AKTA NOTARIS PERALIHAN KREDIT D...
Rumah merupakan kebutuhan pokok manusia, karena rumah tidak hanya untuk tempat tinggal tetapi juga s...
Akta Perjanjian Kredit yang dibuat dihadapan Notaris adalah akta otentik. Akta tersebut memiliki kek...
Perjanjian kredit diberikan atas dasar kepercayaan, dimana kreditur percaya bahwa kredit atau pinjam...
Salah satu bentuk kegiatan bank dalam menyalurkan dana kepada masyarakat adalah kredit. Unsur yang p...
Terhadap nasabah yang mengalami kredit bermasalah atau non-performing loan maka bank dapat menempuh...
Materi pokok penelitian Perlindungan Hukum Bagi Bank Atas Dibatalkan Sertipikat Hak Tanggungan, deng...
langkah-langkah penyelesaian kredit manakala debitur tidak memenuhi kewajibannya, seperti misalnya t...
Kredit yang diberikan oleh bank mengandung resiko, sehingga dalam pelaksanaannya bank harus memperha...
ABSTRAKPeralihan atas tanah dan bangunan yang diperoleh melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) harus d...
ABSTRAKPeralihan atas tanah dan bangunan yang diperoleh melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) harus d...
Tesis ini membahas mengenai perlindungan hukum terhadap pembeli yang alih debitur tanpa persetujuan ...
Dalam penelitian tesis ini, permasalahan yang diangkat berawal dari adanya suatu ketidak pastian dal...
Perkreditan (pemberian pinjaman) di bank ialahsalah satu usaha yang paling penting didalam dunia per...
Perjanjian kredit merupakan hubungan hukum antara kreditur dan debitur yang saling membutuhkan. Unt...
Earline Gracella Hartono Putri, 2018. E0014118. KAJIAN YURIDIS KUASA AKTA NOTARIS PERALIHAN KREDIT D...
Rumah merupakan kebutuhan pokok manusia, karena rumah tidak hanya untuk tempat tinggal tetapi juga s...
Akta Perjanjian Kredit yang dibuat dihadapan Notaris adalah akta otentik. Akta tersebut memiliki kek...
Perjanjian kredit diberikan atas dasar kepercayaan, dimana kreditur percaya bahwa kredit atau pinjam...
Salah satu bentuk kegiatan bank dalam menyalurkan dana kepada masyarakat adalah kredit. Unsur yang p...
Terhadap nasabah yang mengalami kredit bermasalah atau non-performing loan maka bank dapat menempuh...
Materi pokok penelitian Perlindungan Hukum Bagi Bank Atas Dibatalkan Sertipikat Hak Tanggungan, deng...
langkah-langkah penyelesaian kredit manakala debitur tidak memenuhi kewajibannya, seperti misalnya t...