Menjadi seorang notaris harus dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang menggunakan jasa seorang notaris. Kepastian hukum disini menunjuk kepada pemberlakuan hukum yang jelas, tetap, konsisten dan konsekuen, yang pelaksanaanya tidak dapat dipengaruhi oleh keadaan-keadaan yang sifatnya subjektif. Notaris hanya berkedudukan disatu tempat dikota/kabupaten, dan memiliki kewenangan wilayah jabatan seluruh wilayah provinsi dari tempat kedudukanya. Dalam larangan jabatan notaris Pasal 17 huruf a UUJN menyebutkan bahwa “Notaris dilarang menjalankan jabatan di luar wilayah jabatanya”. Pembatasan atau larangan notaris di tetapkan untuk menjaga notaris dalam menjalankan praktiknya dan tentunya akan lebih bertanggung jawab terhadap segala...
Kewajiban Notaris menyimpan minuta akta dinyatakan dalam 16 ayat (1)huruf b Undang-Undang Jabatan N...
Kewenangan notaris untuk melegalisasi surat pernyataan pembatalan perjanjian jual beli secara sepiha...
Notaris merupakan pejabat umum yang berhak untuk membuat akta otentik sejauh pembuatan akta otentik ...
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 (UUJN) maupun dalam Undang-Undang Nomor 2014 tentang Perubahan At...
TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP AKTA YANG DIBUATNYA DALAM PROSES PERADILAN PERDATA DITINJAU DARI HUK...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjawab rumusan masalah mengenai Alasan akta autentik...
Pasal 15 ayat (2) huruf e Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) memberikan kewenangan bagi Notaris un...
Notaris adalah pejabat umum yang mempunyai wewenang untuk membuat akta otentik mengenai semua perbua...
Jabatan Notaris terus menerus mengalami perkembangan dan perubahan sesuai dengan perkembangan zaman ...
Keterangan palsu yang disampaikan para pihak terkadang tidak diketahui oleh Notaris, yang kemudian m...
Jabatan Notaris terus menerus mengalami perkembangan dan perubahan sesuai dengan perkembangan zaman ...
Jabatan Notaris terus menerus mengalami perkembangan dan perubahan sesuai dengan perkembangan zaman ...
ABSTRAK Sri Utami. NIM. S351302013. 2015. Program Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Ma...
Notaris merupakan pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan kewenangan lainnya seb...
ABSTRAK Galih Cakra Wigusta. S351502037. PERBANDINGAN HUKUM MENGENAI MAATSCHAP KITAB UNDANG-UNDANG H...
Kewajiban Notaris menyimpan minuta akta dinyatakan dalam 16 ayat (1)huruf b Undang-Undang Jabatan N...
Kewenangan notaris untuk melegalisasi surat pernyataan pembatalan perjanjian jual beli secara sepiha...
Notaris merupakan pejabat umum yang berhak untuk membuat akta otentik sejauh pembuatan akta otentik ...
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 (UUJN) maupun dalam Undang-Undang Nomor 2014 tentang Perubahan At...
TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP AKTA YANG DIBUATNYA DALAM PROSES PERADILAN PERDATA DITINJAU DARI HUK...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjawab rumusan masalah mengenai Alasan akta autentik...
Pasal 15 ayat (2) huruf e Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) memberikan kewenangan bagi Notaris un...
Notaris adalah pejabat umum yang mempunyai wewenang untuk membuat akta otentik mengenai semua perbua...
Jabatan Notaris terus menerus mengalami perkembangan dan perubahan sesuai dengan perkembangan zaman ...
Keterangan palsu yang disampaikan para pihak terkadang tidak diketahui oleh Notaris, yang kemudian m...
Jabatan Notaris terus menerus mengalami perkembangan dan perubahan sesuai dengan perkembangan zaman ...
Jabatan Notaris terus menerus mengalami perkembangan dan perubahan sesuai dengan perkembangan zaman ...
ABSTRAK Sri Utami. NIM. S351302013. 2015. Program Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Ma...
Notaris merupakan pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan kewenangan lainnya seb...
ABSTRAK Galih Cakra Wigusta. S351502037. PERBANDINGAN HUKUM MENGENAI MAATSCHAP KITAB UNDANG-UNDANG H...
Kewajiban Notaris menyimpan minuta akta dinyatakan dalam 16 ayat (1)huruf b Undang-Undang Jabatan N...
Kewenangan notaris untuk melegalisasi surat pernyataan pembatalan perjanjian jual beli secara sepiha...
Notaris merupakan pejabat umum yang berhak untuk membuat akta otentik sejauh pembuatan akta otentik ...