Dalam melakukan pembuktian di muka pengadilan, pihak-pihak yang berperkara dapat mengemukakan fakta-fakta yang bisa dijadikan dasar untuk meneguhkan hak perdatanya, maupun untuk membantah hak perdata pihak lain. Dan fakta-fakta tersebut haruslah disertai dengan alat-alat bukti, yang telah ditentukan secara limitatif dalam HIR/R.Bg yakni bukti tulisan, saksi, persangkaan, pengakuan dan sumpah. Dalam melakukan pemeriksan hakim haruslah mengindahkan alat-alat bukti tersebut di atas. Namun walaupun hakim terikat kepada alat-alat bukti, hakim juga memiliki kebebasan untuk menilai alat-alat bukti yang diajukan di persidangan dalam rangka tercapainya putusan yang berkeadilan. Kebebasan hakim tersebut tersebut teramat penting, karena alat-alat ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui faktor-faktor apa yang menyebabkan timbulnya...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui ketentuan akta autentik sebagai alat bukt...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yakni untuk mengetahui bagaimanakah Penerapan asas konsensualisme...
Dalam melakukan pembuktian di muka pengadilan, pihak-pihak yang berperkara dapat mengemukakan fakta...
Dalam melakukan pembuktian di muka pengadilan, pihak-pihak yang berperkara dapat mengemukakan fakta...
Secara substansial, hukum diciptakan dalam rangka untuk menemukan keadilan.?é?á Undang-undang sebaga...
Secara substansial, hukum diciptakan dalam rangka untuk menemukan keadilan.?é?á Undang-undang sebaga...
Secara substansial, hukum diciptakan dalam rangka untuk menemukan keadilan.?é?á Undang-undang sebaga...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui apa yang menjadi alasan-alasan hukum percera...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimanakah tanggungjawab tindakan pelaksana wa...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimanakah tanggungjawab tindakan pelaksana wa...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimanakah pandangan Undang-Undang Nomor...
Tujuan dilakukannya penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana sanksi hukum  apabila salahÂ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana cara pelaksanaan eksekusi menur...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kekuatan pembuktian masing-masi...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui faktor-faktor apa yang menyebabkan timbulnya...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui ketentuan akta autentik sebagai alat bukt...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yakni untuk mengetahui bagaimanakah Penerapan asas konsensualisme...
Dalam melakukan pembuktian di muka pengadilan, pihak-pihak yang berperkara dapat mengemukakan fakta...
Dalam melakukan pembuktian di muka pengadilan, pihak-pihak yang berperkara dapat mengemukakan fakta...
Secara substansial, hukum diciptakan dalam rangka untuk menemukan keadilan.?é?á Undang-undang sebaga...
Secara substansial, hukum diciptakan dalam rangka untuk menemukan keadilan.?é?á Undang-undang sebaga...
Secara substansial, hukum diciptakan dalam rangka untuk menemukan keadilan.?é?á Undang-undang sebaga...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui apa yang menjadi alasan-alasan hukum percera...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimanakah tanggungjawab tindakan pelaksana wa...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimanakah tanggungjawab tindakan pelaksana wa...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimanakah pandangan Undang-Undang Nomor...
Tujuan dilakukannya penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana sanksi hukum  apabila salahÂ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana cara pelaksanaan eksekusi menur...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kekuatan pembuktian masing-masi...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui faktor-faktor apa yang menyebabkan timbulnya...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui ketentuan akta autentik sebagai alat bukt...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yakni untuk mengetahui bagaimanakah Penerapan asas konsensualisme...