Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa, latar belakang Majlis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah dalam merumuskan hukum merokok adalah bahwa merokok bertentangan dengan unsur-unsur tujuan syarῑ‘ah (maqᾱṣid asy-syari‘ah), merokok merupakan perbuatan yang sangat berbahaya bagi keselamatan umat manusia, baik bagi siperokok (perokok aktif) maupun bagi mereka yang terkena asap rokok (perokok pasif). Metode Ijtihad Majlis Tarjih dan Tajdid dalam menetapkan hukum merokok adalah haram, dengan menggunakan metode ijtihad jama’i, metode ijtihad bayᾱni dan qiyᾱsi. Dilihat dari segi sosiologisnya, Majlis Tarjih dan Tajdid beranggapan bahwa rokoklebih banyak mengandung muarat dibanding manfaat (maṣlaḥah mursalah)
Muhammadiyah sebagai organisasi Islam Modernis dan anti terhadap penjajahan berpartisipasi bersama d...
Masyarakat kita pada umumnya masih percaya terhadap kekuatan ghaib Kepercayaan mereka terhadap hal-h...
Tulisan ini akan membahas tentang kedudukan Rasulullah Saw di Mekkah dan di Madinah dalam dua posisi...
Dalam pandangan hukum Islam klasik, hukum merokok masih merupakan masalah kontroversi. Artinya, ada...
Kegiatan merokok dipastikan kejelasannya mengakibatkan tidak terlindunginya jiwa umat manusia. Meman...
Merokok adalah perilaku yang sangat mudah dijumpai dalam kehidupan sehari-hari. Pada saat ini rokok ...
ABSTRAK Organisasi ‘Aisyiyah adalah suatu organisasi perempuan dalam Muhammadiyah yang mempunyai m...
Pro dan kontra serta perdebatan mengenai larangan dan hukum merokok telah terjadi sekian lama, tid...
Pro dan kontra serta perdebatan mengenai larangan dan hukum merokok telah terjadi sekian lama, tid...
Tulisan ini ingin memperkuat beberapa tulisan sebelumnya seperti milik Abdul Hakim Wahid dan Ahmad S...
Tulisan ini ingin memperkuat beberapa tulisan sebelumnya seperti milik Abdul Hakim Wahid dan Ahmad S...
Rokok adalah hasil olahan tembakau yang terbungkus, dihasilkan dari tanaman Nicotiana Tabacum, Nicot...
Sebagai komoditas nomor wahid, bisa dikatakan rokok memiliki daya tarik yang sangat banyak sekali. P...
Maroko adalah negara yang telah menggabungkan pendapat dari beberapa madzhab dalam mencapai keterang...
Melihat beberapa penelitian terdahulu, terdapat beberapa penelitian yang membahas tentang tradisi da...
Muhammadiyah sebagai organisasi Islam Modernis dan anti terhadap penjajahan berpartisipasi bersama d...
Masyarakat kita pada umumnya masih percaya terhadap kekuatan ghaib Kepercayaan mereka terhadap hal-h...
Tulisan ini akan membahas tentang kedudukan Rasulullah Saw di Mekkah dan di Madinah dalam dua posisi...
Dalam pandangan hukum Islam klasik, hukum merokok masih merupakan masalah kontroversi. Artinya, ada...
Kegiatan merokok dipastikan kejelasannya mengakibatkan tidak terlindunginya jiwa umat manusia. Meman...
Merokok adalah perilaku yang sangat mudah dijumpai dalam kehidupan sehari-hari. Pada saat ini rokok ...
ABSTRAK Organisasi ‘Aisyiyah adalah suatu organisasi perempuan dalam Muhammadiyah yang mempunyai m...
Pro dan kontra serta perdebatan mengenai larangan dan hukum merokok telah terjadi sekian lama, tid...
Pro dan kontra serta perdebatan mengenai larangan dan hukum merokok telah terjadi sekian lama, tid...
Tulisan ini ingin memperkuat beberapa tulisan sebelumnya seperti milik Abdul Hakim Wahid dan Ahmad S...
Tulisan ini ingin memperkuat beberapa tulisan sebelumnya seperti milik Abdul Hakim Wahid dan Ahmad S...
Rokok adalah hasil olahan tembakau yang terbungkus, dihasilkan dari tanaman Nicotiana Tabacum, Nicot...
Sebagai komoditas nomor wahid, bisa dikatakan rokok memiliki daya tarik yang sangat banyak sekali. P...
Maroko adalah negara yang telah menggabungkan pendapat dari beberapa madzhab dalam mencapai keterang...
Melihat beberapa penelitian terdahulu, terdapat beberapa penelitian yang membahas tentang tradisi da...
Muhammadiyah sebagai organisasi Islam Modernis dan anti terhadap penjajahan berpartisipasi bersama d...
Masyarakat kita pada umumnya masih percaya terhadap kekuatan ghaib Kepercayaan mereka terhadap hal-h...
Tulisan ini akan membahas tentang kedudukan Rasulullah Saw di Mekkah dan di Madinah dalam dua posisi...