Perlindungan Negara terhadap perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga merupakan hal yang wajib. Jaminan tersebut termaktub di dalam Kontitusi, diantaranya Pasal 27 ayat (1), Pasal 28 A, Pasal 28D ayat (1), Pasal 28 huruf G ayat (1), Pasal 28 huruf G ayat (2), Pasal 28 huruf H ayat (1), Pasal 28 huruf I ayat (2). Meskipun pemerintah telah menerbitkan UndangUndang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT), beberapa pihak menilai produk hukum ini belum mampu menjadi solusi bagi para korban kekerasan. UU PKDRT dinilai masih memiliki celah. Selain itu, sistem peradilan pidana juga dinilai oleh beberapa kalangan kurang efektif dalam penyelesaian kasus KDRT. Akibatnya ada keengganan dari perempuan korban ...
AbstrakKDRT merupakan jenis kekerasan yang memiliki sifat-sifat khas yakni  dilakukan di dalam rum...
Penyelesaian perkara Pidana melalui jalan Formal atau melalui peradilan, tidak jarang masih menyisak...
Skripsi yang berjudul “Mediasi Penal dalam Penyelesaian Perkara Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) ...
Dalam sebuah proses persidangan yang hanya mempertimbangkan fakta hukum dan tindakan kriminal yang t...
ABSTRAK Ni Kadek Ayu Ismadewi, S331508009, Mediasi Penal Sebagai Pertimbangan Hakim Dalam Penyelesai...
RINGKASAN - Kekerasan dalam rumah tangga yang marak terjadi di dalam masyarakat menimbulkan keresaha...
RINGKASAN - Kekerasan dalam rumah tangga yang marak terjadi di dalam masyarakat menimbulkan keresaha...
RINGKASAN - Kekerasan dalam rumah tangga yang marak terjadi di dalam masyarakat menimbulkan keresaha...
Lahirnya UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga telah merubah cara ...
ABSTRAK Penegakan hukum dalam sistem peradilan pidana tidak semata-mata untuk tujuan kepastian hukum...
ABSTRAK Penegakan hukum dalam sistem peradilan pidana tidak semata-mata untuk tujuan kepastian hukum...
Hukum diharapkan memberikan keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum seperti yang dikemukakan oleh ...
AbstrakKDRT merupakan jenis kekerasan yang memiliki sifat-sifat khas yakni  dilakukan di dalam rum...
AbstrakKDRT merupakan jenis kekerasan yang memiliki sifat-sifat khas yakni  dilakukan di dalam rum...
AbstrakKDRT merupakan jenis kekerasan yang memiliki sifat-sifat khas yakni  dilakukan di dalam rum...
AbstrakKDRT merupakan jenis kekerasan yang memiliki sifat-sifat khas yakni  dilakukan di dalam rum...
Penyelesaian perkara Pidana melalui jalan Formal atau melalui peradilan, tidak jarang masih menyisak...
Skripsi yang berjudul “Mediasi Penal dalam Penyelesaian Perkara Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) ...
Dalam sebuah proses persidangan yang hanya mempertimbangkan fakta hukum dan tindakan kriminal yang t...
ABSTRAK Ni Kadek Ayu Ismadewi, S331508009, Mediasi Penal Sebagai Pertimbangan Hakim Dalam Penyelesai...
RINGKASAN - Kekerasan dalam rumah tangga yang marak terjadi di dalam masyarakat menimbulkan keresaha...
RINGKASAN - Kekerasan dalam rumah tangga yang marak terjadi di dalam masyarakat menimbulkan keresaha...
RINGKASAN - Kekerasan dalam rumah tangga yang marak terjadi di dalam masyarakat menimbulkan keresaha...
Lahirnya UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga telah merubah cara ...
ABSTRAK Penegakan hukum dalam sistem peradilan pidana tidak semata-mata untuk tujuan kepastian hukum...
ABSTRAK Penegakan hukum dalam sistem peradilan pidana tidak semata-mata untuk tujuan kepastian hukum...
Hukum diharapkan memberikan keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum seperti yang dikemukakan oleh ...
AbstrakKDRT merupakan jenis kekerasan yang memiliki sifat-sifat khas yakni  dilakukan di dalam rum...
AbstrakKDRT merupakan jenis kekerasan yang memiliki sifat-sifat khas yakni  dilakukan di dalam rum...
AbstrakKDRT merupakan jenis kekerasan yang memiliki sifat-sifat khas yakni  dilakukan di dalam rum...
AbstrakKDRT merupakan jenis kekerasan yang memiliki sifat-sifat khas yakni  dilakukan di dalam rum...
Penyelesaian perkara Pidana melalui jalan Formal atau melalui peradilan, tidak jarang masih menyisak...
Skripsi yang berjudul “Mediasi Penal dalam Penyelesaian Perkara Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) ...