AbstrakDelik perzinahan yang tercantum dalam sistem hukum pidana zina sangat miskin terhadap apresiasi norma kepatutan yang berkembang ditengah masyarakat. Baik norma yang bersumber dari adat maupun agama, sehinggasepantasnya perubahan peraturan dan perundang-undangan yang mengatur tentang masalah perzinahan dilakukan oleh negara melalui pembuatan hukum positip.Kata kunci: perzinahan, norma hukum, keduduka
Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah kejahatan kekerasan seksual dalam ben...
ABSTRAK Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana aspek hukum pidana kasus...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi mengenai pengaturan yuridis mengena...
Tujuan utama sistem peradilan pidana yaitu menanggulangi masalah kejahatan. Untuk mencapai tujuan te...
Hukum merupakan suatu tatanan norma yang mengatur manusia, akan tetapi hukum bukan satu-satunya tata...
Indonesia pada waktu ini dihadapkan pada reformasi di bidang hukum, tidak saja tentang norma hukum, ...
Indonesia pada waktu ini dihadapkan pada reformasi di bidang hukum, tidak saja tentang norma hukum, ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui apa faktor-faktor penyebab timbulnya korban tind...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana syarat-syarat untuk dilakukan p...
Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana keberadaan lembaga praperadilan da...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana syarat-syarat untuk dilakukan p...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana kedudukan hakim dalam sistem per...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana aturan pencatatan perkawinan di...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana sistem pembuktian menurut KUHAP...
Dalam hukum adat tersebut ada hukum yang mengatur masalah harta benda dan kekeluargaan dan terdapat ...
Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah kejahatan kekerasan seksual dalam ben...
ABSTRAK Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana aspek hukum pidana kasus...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi mengenai pengaturan yuridis mengena...
Tujuan utama sistem peradilan pidana yaitu menanggulangi masalah kejahatan. Untuk mencapai tujuan te...
Hukum merupakan suatu tatanan norma yang mengatur manusia, akan tetapi hukum bukan satu-satunya tata...
Indonesia pada waktu ini dihadapkan pada reformasi di bidang hukum, tidak saja tentang norma hukum, ...
Indonesia pada waktu ini dihadapkan pada reformasi di bidang hukum, tidak saja tentang norma hukum, ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui apa faktor-faktor penyebab timbulnya korban tind...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana syarat-syarat untuk dilakukan p...
Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana keberadaan lembaga praperadilan da...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana syarat-syarat untuk dilakukan p...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana kedudukan hakim dalam sistem per...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana aturan pencatatan perkawinan di...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana sistem pembuktian menurut KUHAP...
Dalam hukum adat tersebut ada hukum yang mengatur masalah harta benda dan kekeluargaan dan terdapat ...
Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah kejahatan kekerasan seksual dalam ben...
ABSTRAK Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana aspek hukum pidana kasus...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi mengenai pengaturan yuridis mengena...