AbstrakPembuatan akta SKMHT dalam perjanjian take over kredit adalah sah, apabila dalam prosesnya didahului dengan pengecekan sertifikat terlebih dahulu sebagaimana ketentuan Pasal 97 Peratuan Menteri Agraria Nomor 3 Tahun 1997, namun jika tidak, merupakan bentuk pelanggaran hukum yang berakibat perjanjian accessoir itu menjadi tidak sah. Hal tersebut menjadikan kreditor yang seharusnya dalam kedudukannya sebagai kreditor sparatis, menjadi tidak dapat melakukan ekseskusi atas benda-benda jaminan tersebut secara langsung, akan tetapi terdegradasi sebagai kreditor konkuren. Bentuk perlindungan hukum bagi kreditur baru dalam peristiwa take over antar Bank dalam praktek di Kantor Notaris/PPAT Lumajang adalah dengan menggunakan Lembaga Subrogas...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses pemberian kredit bank me...
Perkreditan (pemberian pinjaman) di bank ialahsalah satu usaha yang paling penting didalam dunia per...
Abstrak Hak tanggungan dirancang sebagai hak jaminan yang kuat, dengan ciri khas eksekusi mudah dan ...
AbstrakUntuk menjamin kepastian hukum tentang keberlakuan hak ingkar dan perlindungan hukum terhadap...
Pasal 15 ayat (5) Undang-Undang No. 6 Tahun 1994 tentang Hak Tanggungan memberikan pengecualian jang...
Salah satu fungsi Bank adalah menyalurkan dana dalam bentuk kredit kepada masyarakat, pemberian kred...
Skripsi yang berjudul “AKIBAT HUKUM PERJANJIAN JUAL BELI BARANG DENGAN MEMPERGUNAKAN KARTU KREDIT SE...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses pemberian kredit bank me...
Notaris sebagai rekanan Bank mempunyai peranan yang sangat besar dalam membantu Bank untuk mengada...
Dalam melakukan aktivitas sehari- hari semua kegiatan yang berhubungan dengan keuangan hampir selu...
Kredit yang diberikan oleh bank mengandung resiko, sehingga dalam pelaksanaannya bank harus memperha...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tindakan hukum penyelamatan dan...
Pasal 15 ayat (5) Undang-Undang No. 6 Tahun 1994 tentang Hak Tanggungan memberikan pengecualian jang...
Berdasarkan Pasal 3 Undang-Undang Nomor : 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, bahwa fungsi utama bank a...
Masalah agunan merupakan salah satu unsur pemberian kredit, secara teoritis bukan merupakan hal yang...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses pemberian kredit bank me...
Perkreditan (pemberian pinjaman) di bank ialahsalah satu usaha yang paling penting didalam dunia per...
Abstrak Hak tanggungan dirancang sebagai hak jaminan yang kuat, dengan ciri khas eksekusi mudah dan ...
AbstrakUntuk menjamin kepastian hukum tentang keberlakuan hak ingkar dan perlindungan hukum terhadap...
Pasal 15 ayat (5) Undang-Undang No. 6 Tahun 1994 tentang Hak Tanggungan memberikan pengecualian jang...
Salah satu fungsi Bank adalah menyalurkan dana dalam bentuk kredit kepada masyarakat, pemberian kred...
Skripsi yang berjudul “AKIBAT HUKUM PERJANJIAN JUAL BELI BARANG DENGAN MEMPERGUNAKAN KARTU KREDIT SE...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses pemberian kredit bank me...
Notaris sebagai rekanan Bank mempunyai peranan yang sangat besar dalam membantu Bank untuk mengada...
Dalam melakukan aktivitas sehari- hari semua kegiatan yang berhubungan dengan keuangan hampir selu...
Kredit yang diberikan oleh bank mengandung resiko, sehingga dalam pelaksanaannya bank harus memperha...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tindakan hukum penyelamatan dan...
Pasal 15 ayat (5) Undang-Undang No. 6 Tahun 1994 tentang Hak Tanggungan memberikan pengecualian jang...
Berdasarkan Pasal 3 Undang-Undang Nomor : 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, bahwa fungsi utama bank a...
Masalah agunan merupakan salah satu unsur pemberian kredit, secara teoritis bukan merupakan hal yang...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses pemberian kredit bank me...
Perkreditan (pemberian pinjaman) di bank ialahsalah satu usaha yang paling penting didalam dunia per...
Abstrak Hak tanggungan dirancang sebagai hak jaminan yang kuat, dengan ciri khas eksekusi mudah dan ...