Perbedaan putusan Pengadilan Agama lebong dengan Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu mengenai putusan nomor 0059/Pdt.G/2015/PA.Lbg tanggal 14 Maret 2016 tentang gugatan pembatalan perkawinan merupakan problem hukum yang patut untuk dianalisis. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses penyelesaian perkara banding di Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, dan mengetahui hal-hal yang menjadi pertimbangan hakim Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu dalam memutus perkara pembatalan perkawinan Nomor 7/Pdt.G/2016/PTA.Bn. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, menggunakan bahan hukum berupa data sekunder dan data primer. Metode yang digunakan adalah studi dokumen atau bahan pustaka. Kemudian dilakukan analisa secara yu...
Abstrak: Perkawinan ialah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suam...
Perkawinan tidak selamanya berjalan mulus pasti ada saat dimana adanya perbedaan antara pasangan su...
Penelitian di TK Arofah Srirahayu Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu dilatarbelakangi oleh pemb...
Perbedaan putusan Pengadilan Agama lebong dengan Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu mengenai putusan n...
Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri de...
AbstrakSuatu perkawinan dapat putus atau berakhir karena beberapa hal, salah satunya adalah dengan p...
AbstrakSuatu perkawinan dapat putus atau berakhir karena beberapa hal, salah satunya adalah dengan p...
AbstrakArtikel ini membahas tentang Analisis Hukum Terhadap Putusan Nomor 13/Pdt.G/2016/PA.Mrs, sert...
AbstrakArtikel ini membahas tentang Analisis Hukum Terhadap Putusan Nomor 13/Pdt.G/2016/PA.Mrs, sert...
                                        AbstrakPermohonan d...
Praktik tajdidun nikah atau pengulangan akad nikah yang dilakukan lebih dari satu kali biasa dilakuk...
Perkawinan tidak selamanya berjalan mulus pasti ada saat dimana adanya perbedaan antara pasangan su...
Perkawinan tidak selamanya berjalan mulus pasti ada saat dimana adanya perbedaan antara pasangan su...
Perkawinan tidak selamanya berjalan mulus pasti ada saat dimana adanya perbedaan antara pasangan su...
Abstrak: Perkawinan ialah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suam...
Abstrak: Perkawinan ialah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suam...
Perkawinan tidak selamanya berjalan mulus pasti ada saat dimana adanya perbedaan antara pasangan su...
Penelitian di TK Arofah Srirahayu Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu dilatarbelakangi oleh pemb...
Perbedaan putusan Pengadilan Agama lebong dengan Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu mengenai putusan n...
Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri de...
AbstrakSuatu perkawinan dapat putus atau berakhir karena beberapa hal, salah satunya adalah dengan p...
AbstrakSuatu perkawinan dapat putus atau berakhir karena beberapa hal, salah satunya adalah dengan p...
AbstrakArtikel ini membahas tentang Analisis Hukum Terhadap Putusan Nomor 13/Pdt.G/2016/PA.Mrs, sert...
AbstrakArtikel ini membahas tentang Analisis Hukum Terhadap Putusan Nomor 13/Pdt.G/2016/PA.Mrs, sert...
                                        AbstrakPermohonan d...
Praktik tajdidun nikah atau pengulangan akad nikah yang dilakukan lebih dari satu kali biasa dilakuk...
Perkawinan tidak selamanya berjalan mulus pasti ada saat dimana adanya perbedaan antara pasangan su...
Perkawinan tidak selamanya berjalan mulus pasti ada saat dimana adanya perbedaan antara pasangan su...
Perkawinan tidak selamanya berjalan mulus pasti ada saat dimana adanya perbedaan antara pasangan su...
Abstrak: Perkawinan ialah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suam...
Abstrak: Perkawinan ialah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suam...
Perkawinan tidak selamanya berjalan mulus pasti ada saat dimana adanya perbedaan antara pasangan su...
Penelitian di TK Arofah Srirahayu Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu dilatarbelakangi oleh pemb...