Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 mengenai batasan umur untuk melangsungkan perkawinan bagi pria maupun wanita, dan Pasal 7 ayat (2) dalam hal terjadi penyimpangan terhadap ayat (1) yang mempunyai sifat darurat. Pengertian perkawinan dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Dispensasi kawin mempunyai arti pengecualian dari aturan umum untuk keadaan yang khusus tentang usia perkawinan, yakni keringanan atas batasan umur yang menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahu...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimanakah pengaturan Hak Perwalian Anak S...
Setiap manusia pasti membutuhkan manusia lain dalam segala aspek, salah satunya adalah perkawinan. P...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimanakah keabsahan perkawinan nikah siri...
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, menganut prinsip bahwa calon suami maupun calon...
Timbulnya hubungan hukum salah satunya adalah perkawinan. Menurut Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1974...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pandangan dalam Hukum Islam dan...
Perkawinan adalah ikatan lahir bathin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami isteri de...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa sajakah alasan-alasan yang menjadi pe...
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan mengatakan perkawinan hanya diizinkan jika pihak...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui apa saja yang menjadi syarat-syarat sahnya s...
Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan mensyaratkan bahwa perkawinan h...
Poligami adalah sistem perkawinan yang salah satu pihak memiliki atau mengawini beberapa lawan jenis...
Perkawinan dalam Islam sering disebut sebagai perjanjian suci antara seorang laki-laki dengan seoran...
Fenomena perkawinan beda agama yang terjadi di kalangan masyarakat dapat menimbulkan permasalahan da...
Abstrak: Wali nikah memiliki kedudukan yang sangat penting dalam perkawinan, dan tidak dapat di pun...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimanakah pengaturan Hak Perwalian Anak S...
Setiap manusia pasti membutuhkan manusia lain dalam segala aspek, salah satunya adalah perkawinan. P...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimanakah keabsahan perkawinan nikah siri...
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, menganut prinsip bahwa calon suami maupun calon...
Timbulnya hubungan hukum salah satunya adalah perkawinan. Menurut Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1974...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pandangan dalam Hukum Islam dan...
Perkawinan adalah ikatan lahir bathin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami isteri de...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa sajakah alasan-alasan yang menjadi pe...
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan mengatakan perkawinan hanya diizinkan jika pihak...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui apa saja yang menjadi syarat-syarat sahnya s...
Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan mensyaratkan bahwa perkawinan h...
Poligami adalah sistem perkawinan yang salah satu pihak memiliki atau mengawini beberapa lawan jenis...
Perkawinan dalam Islam sering disebut sebagai perjanjian suci antara seorang laki-laki dengan seoran...
Fenomena perkawinan beda agama yang terjadi di kalangan masyarakat dapat menimbulkan permasalahan da...
Abstrak: Wali nikah memiliki kedudukan yang sangat penting dalam perkawinan, dan tidak dapat di pun...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimanakah pengaturan Hak Perwalian Anak S...
Setiap manusia pasti membutuhkan manusia lain dalam segala aspek, salah satunya adalah perkawinan. P...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimanakah keabsahan perkawinan nikah siri...