Di dalam Alquran, kata nasakh dalam berbagai bentuknya ditemukan sebanyak empat kali, yaitu dalam QS. 2:106, 7:154, 22:52, dan 45:29. Dari segi etimologi, kata tersebut dipakai dalam beberapa arti, antara lain pembatalan, penghapusan, pemindahan dari satu wadah kewadah yang lain, pengubahan dan sebagainya, dinamakan nasikh. Sedangkan yang dibatalkan, dihapus, dipindahkan, dan sebagainya, dinamakan mansukh. Perlu digarisbawahi bahwa para ulama’ sepakat tentang tidak ditemukannya ikhtilaf dalam arti kontradiksi dalam kandungan ayat-ayat Alquran. Dalam menghadapi ayat-ayat yang sepintas lalu dinilai memiliki gejala kontradiksi, mereka mengkompromikannya. Pengkompromian tersebut ditempuh oleh satu pihak tanpa menyatakan adanya ayat yang telah d...
Dalam perspektif Islam, kedudukan ilmu sangat agung dan mulia. Ayat Al-Qur‟an dan hadis Rasulullah `...
Penelitian terhadap kritik matan merupakan persoalan yang rumit dan sangat urgen untuk dilakukan. H...
Perkawinan adalah perbuatan bajik yang sangat dianjurkan, yang tidak boleh dielakkan karena kemiskin...
Tulisan ini mengelaborasi tentang sumber mimpi dalam perspektif hadis Nabi. Metode yang digunakan da...
Perempuan pada dasarnya memanglah suka dalam berhias,terkhusus pada kecantikan wajah .Berhias/berda...
ABSTRAK Nur Afifah. NIM: 1708304067, “Term Rahmat dalam Al- Qur’a>n (Suatu Kajian dengan Pendekata...
Kasus yang diajukan di Pengadilan Agama Rembang ialah seorang suami istri yang mengajukan permohonan...
Al-Qur’an dinyatakan sebagai petunjuk bagi manusia (QS. 2: 185). Dalam konteks sejarah, al-Qur’an m...
Pada masa kini perkembangan teknologi semakin berkembang dan semakin canggih, sehingga segala sesuat...
Penelitian ini berjudul “TRADISI MANYUWOK BAWAH KERANDA JENAZAH KE KUBUR DITINJAU MENURUT HUKUM IS...
Li’an ialah sumpah yang diucapkan oleh suami ketika suami menuduh istrinya atau sebaliknya berbuat z...
Permasalahan murtad merupakan isu dalam agama Islam dan ia tidak bisa dibiarkan begitu saja. Kasus s...
Al-Qur’an dinyatakan sebagai petunjuk bagi manusia (QS. 2: 185). Dalam konteks sejarah, al-Qur’an m...
Pokok masalah penelitian ini adalah bagaimana hadis-hadis tentang hari ‘asyura (studi kajian living ...
Al-Qur’an dinyatakan sebagai petunjuk bagi manusia (QS. 2: 185). Dalam konteks sejarah, al-Qur’an m...
Dalam perspektif Islam, kedudukan ilmu sangat agung dan mulia. Ayat Al-Qur‟an dan hadis Rasulullah `...
Penelitian terhadap kritik matan merupakan persoalan yang rumit dan sangat urgen untuk dilakukan. H...
Perkawinan adalah perbuatan bajik yang sangat dianjurkan, yang tidak boleh dielakkan karena kemiskin...
Tulisan ini mengelaborasi tentang sumber mimpi dalam perspektif hadis Nabi. Metode yang digunakan da...
Perempuan pada dasarnya memanglah suka dalam berhias,terkhusus pada kecantikan wajah .Berhias/berda...
ABSTRAK Nur Afifah. NIM: 1708304067, “Term Rahmat dalam Al- Qur’a>n (Suatu Kajian dengan Pendekata...
Kasus yang diajukan di Pengadilan Agama Rembang ialah seorang suami istri yang mengajukan permohonan...
Al-Qur’an dinyatakan sebagai petunjuk bagi manusia (QS. 2: 185). Dalam konteks sejarah, al-Qur’an m...
Pada masa kini perkembangan teknologi semakin berkembang dan semakin canggih, sehingga segala sesuat...
Penelitian ini berjudul “TRADISI MANYUWOK BAWAH KERANDA JENAZAH KE KUBUR DITINJAU MENURUT HUKUM IS...
Li’an ialah sumpah yang diucapkan oleh suami ketika suami menuduh istrinya atau sebaliknya berbuat z...
Permasalahan murtad merupakan isu dalam agama Islam dan ia tidak bisa dibiarkan begitu saja. Kasus s...
Al-Qur’an dinyatakan sebagai petunjuk bagi manusia (QS. 2: 185). Dalam konteks sejarah, al-Qur’an m...
Pokok masalah penelitian ini adalah bagaimana hadis-hadis tentang hari ‘asyura (studi kajian living ...
Al-Qur’an dinyatakan sebagai petunjuk bagi manusia (QS. 2: 185). Dalam konteks sejarah, al-Qur’an m...
Dalam perspektif Islam, kedudukan ilmu sangat agung dan mulia. Ayat Al-Qur‟an dan hadis Rasulullah `...
Penelitian terhadap kritik matan merupakan persoalan yang rumit dan sangat urgen untuk dilakukan. H...
Perkawinan adalah perbuatan bajik yang sangat dianjurkan, yang tidak boleh dielakkan karena kemiskin...