Syariat Islam telah mengharamkan penggunaan arak sebagai minuman dan telah menetapkan hukuman hudud kepada pesalah. Isu permasalahan yang timbul adalah dengan adanya pelbagai jenis minuman selain arak pada masa kini yang juga boleh memabukkan baik dengan prosesnya secara mutlak seperti bir mahupun perubahannya secara semula jadi seperti perapan anggur. Isu tersebut telah dibahaskan oleh para ulama’ fuqaha’ 4 mazhab. Arak bukan sahaja minuman yang dihasilkan dari perahan buah anggur, malah para ulama’ fuqaha’ empat Mazhab juga mendefinisikan arak sebagai segala minuman yang memabukkan. Akan tetapi, terdapat perselisihan pendapat antara mereka mengenai beberapa keadaan yang membolehkan sesuatu minuman itu dikategorikan sebagai arak. M...
Manusia merupakan satu hakekat yang mempunyai dua dimensi,yaitu dimensi material dan dimensi immater...
Abstract The attitude of eating and drinking while sitting has been rooted since childh...
Di dalam Islam, akhlak memiliki kedudukan sangat mulia. Dalam banyak nash baik al-Qur’an maupun hadi...
Syariat Islam telah mengharamkan penggunaan arak sebagai minuman dan telah menetapkan hukuman hudud ...
Aktivitas makan dan minum merupakan hal urgen bagi manusia yang setiap hari dilakukan secara berulan...
The main topic in this article is khamr. Khamr is a drink made from ethanol, which is an addictive s...
Terdapat tiga macam tindak pidana yang erat sekali dengan tindak pidana korupsi, yaitu al-maksu (pun...
Sebagai bangsa yang kaya beragam akan budaya, Indonesia mempunyai banyak hasil dari kebudayaan yang ...
Perdagangan minuman keras telah menjadi profesi baru saat ini. Problematika tentang minuman keras ti...
Humans have several primary needs. One of the primary needs of human is food and beverages. In Islam...
Penelitian ini menguraikan tentang Konsep Ihtikar Terhadap Minyak Goreng (Studi Komparatif Empat Maz...
Minuman beralkohol sangat tidak baik untuk kesehatan tubuh dan mental seseorang. Dengan begitu, oran...
Konsep Al Istislah ditetapkan menjadi hukum fiqh yang sama denganMashalih al Mursalah. Al Mashlahat ...
Permasalahan penelitian ini adalah, pertama, bagaimana kedudukan dan kehujjahan maslahah mursalah” d...
Hikmah daripada penghukuman dalam Islam adalah untuk menegah manusia dan menahan manusia daripada me...
Manusia merupakan satu hakekat yang mempunyai dua dimensi,yaitu dimensi material dan dimensi immater...
Abstract The attitude of eating and drinking while sitting has been rooted since childh...
Di dalam Islam, akhlak memiliki kedudukan sangat mulia. Dalam banyak nash baik al-Qur’an maupun hadi...
Syariat Islam telah mengharamkan penggunaan arak sebagai minuman dan telah menetapkan hukuman hudud ...
Aktivitas makan dan minum merupakan hal urgen bagi manusia yang setiap hari dilakukan secara berulan...
The main topic in this article is khamr. Khamr is a drink made from ethanol, which is an addictive s...
Terdapat tiga macam tindak pidana yang erat sekali dengan tindak pidana korupsi, yaitu al-maksu (pun...
Sebagai bangsa yang kaya beragam akan budaya, Indonesia mempunyai banyak hasil dari kebudayaan yang ...
Perdagangan minuman keras telah menjadi profesi baru saat ini. Problematika tentang minuman keras ti...
Humans have several primary needs. One of the primary needs of human is food and beverages. In Islam...
Penelitian ini menguraikan tentang Konsep Ihtikar Terhadap Minyak Goreng (Studi Komparatif Empat Maz...
Minuman beralkohol sangat tidak baik untuk kesehatan tubuh dan mental seseorang. Dengan begitu, oran...
Konsep Al Istislah ditetapkan menjadi hukum fiqh yang sama denganMashalih al Mursalah. Al Mashlahat ...
Permasalahan penelitian ini adalah, pertama, bagaimana kedudukan dan kehujjahan maslahah mursalah” d...
Hikmah daripada penghukuman dalam Islam adalah untuk menegah manusia dan menahan manusia daripada me...
Manusia merupakan satu hakekat yang mempunyai dua dimensi,yaitu dimensi material dan dimensi immater...
Abstract The attitude of eating and drinking while sitting has been rooted since childh...
Di dalam Islam, akhlak memiliki kedudukan sangat mulia. Dalam banyak nash baik al-Qur’an maupun hadi...