Penelitian ini berjudul “Pertanggungjawaban pidana media pers terkait penayangan pornoaksi melalui media televisiâ€. Pers merupakan salah satu unsur yang memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi, baik berupa berita atau sekedar hiburan saja. akan tetapi peranan pers dicemarkan dengan adanya tindak pidana yang berupa penayangan acara yang mengandung unsur porno didalam kontennya. Sebagaimana disebutkan pada Pasal 5 Undang-undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers disebutkan bahwa “Pers nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalahâ€. Dengan adanya pasal tersebut diharapkan bahwa pers memberikan informasi yang sehat untuk masyaraka...
Keyword : Pornografi, Internet, Korban, LPSK., Pornography, Internet, Victim, agensy Teknologi in...
Tujuan penelitian adalah Untuk menambah pengetahuan kepada masyarakat yang belum paham tentang bahay...
Pornografi disajikan secara bebas tanpa batas oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Peredar...
Penelitian ini berjudul “Pertanggungjawaban pidana media pers terkait penayangan pornoaksi melalui m...
Perlindungan terhadap anak dari pengaruh pornografi diamanatkan dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 4...
Perlindungan terhadap anak dari pengaruh pornografi diamanatkan dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 4...
Pers merupakan salah satu unsur yang memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi, baik berupa berit...
Pornografi merupakan tindakan pidana yang terkait dengan gambar, sketsa, ilustrasi, foto, teks, suar...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untukmengetahui bagaimana pengaturan hukum terhadap tindak...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh perkara tindak pidana pornografi yang merupakan sebuah tindaka...
Pesatnya perkembangan teknologi menimbulkan berbagai dampak positf dan negatif. Salah satu dampak ne...
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kebijakan sanksi pidana bagi penyedia jasa internet ya...
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kebijakan sanksi pidana bagi penyedia jasa internet ya...
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kebijakan sanksi pidana bagi penyedia jasa internet ya...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimanakah wewenang penyidik untuk melak...
Keyword : Pornografi, Internet, Korban, LPSK., Pornography, Internet, Victim, agensy Teknologi in...
Tujuan penelitian adalah Untuk menambah pengetahuan kepada masyarakat yang belum paham tentang bahay...
Pornografi disajikan secara bebas tanpa batas oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Peredar...
Penelitian ini berjudul “Pertanggungjawaban pidana media pers terkait penayangan pornoaksi melalui m...
Perlindungan terhadap anak dari pengaruh pornografi diamanatkan dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 4...
Perlindungan terhadap anak dari pengaruh pornografi diamanatkan dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 4...
Pers merupakan salah satu unsur yang memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi, baik berupa berit...
Pornografi merupakan tindakan pidana yang terkait dengan gambar, sketsa, ilustrasi, foto, teks, suar...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untukmengetahui bagaimana pengaturan hukum terhadap tindak...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh perkara tindak pidana pornografi yang merupakan sebuah tindaka...
Pesatnya perkembangan teknologi menimbulkan berbagai dampak positf dan negatif. Salah satu dampak ne...
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kebijakan sanksi pidana bagi penyedia jasa internet ya...
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kebijakan sanksi pidana bagi penyedia jasa internet ya...
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kebijakan sanksi pidana bagi penyedia jasa internet ya...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimanakah wewenang penyidik untuk melak...
Keyword : Pornografi, Internet, Korban, LPSK., Pornography, Internet, Victim, agensy Teknologi in...
Tujuan penelitian adalah Untuk menambah pengetahuan kepada masyarakat yang belum paham tentang bahay...
Pornografi disajikan secara bebas tanpa batas oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Peredar...