AbstrakAhkam berasal dari bahasa Arab yang merupakan jamak dari kata hukum dan khamsah artinya lima. Oleh karena itu, gabungan kedua kata dimaksud al-ahkam al-khamsah atau biasa juga disebut hukum taklifi. Hukum taklifi adalah ketentuan hukum yang menuntut para mukallaf(aqil-baligh) atau orang yang dipandang oleh hukum cakap melakukan perbuatan hukum baik dalam bentuk hak, kewajiban, maupun dalam bentuk larangan. Apabila orang ingin mempelajari Islam dari sudut disiplin ilmu hukum, ia tidak mungkin menggunakan western approach yang sudah terbiasa semata-mata mengkaji kondisi dan pengaruh tipe tertentu dari sikap prilaku sosial yang penuh dengan prasangka.Kata Kunci: Al-ahkam al khamsah, Hukum Islam, syariah, PerbandinganAbstractAhkam comes ...