Selain dengan perkembangan tindak pidana saat ini, maka perlu perkembangan sistem peradilan pidana (SPP) dengan melibatkan komponen penting lain dalam sistem peradilan pidana, yaitu komponen yang melaksanakan fungsi perlindungan terhadap saksi dan/atau korban tindak pidana. Maka sistem peradilan pidana tidak lagi hanya beroriental kepada tersangka / terdakwa melainkan juga berorintasi kepada saksi dan korban tindak pidana. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dibentuk untuk mengimplementasikan UU Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, yang ditujukan untuk memastikan terakomodasinya hak-hak saksi dan korban dalam proses ...
Sistem peradilan pidana (criminal justice system) yang diharapkan dapat berfungsi dalam penataan ke...
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA ) diharapkan menjad...
Anak merupakan harta yang paling berharga bagi keluarga, masyarakat dan bangsa. ia adalah pihak dima...
Efektifitas pemberian perlindungan saksi dan korban dalam kasus- kasus tindak pidana tidak terlepas ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelindungan terhadap hak-hak ko...
Fenomena lahirnya Lembaga Saksi dan Korban tidak berbanding lurus dengan peran dan fungsinya di mas...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam...
Undang-Undang No. 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban dibentuk untuk memberikan rasa...
Skripsi ini bertujuan untuk memahami bagaimana eksistensi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPS...
Perlindungan hukum merupakan suatu bentuk pelayanan yang wajib diberikan oleh pemerintah, pentingnya...
Dalam sistem peradilan pidana yang dianut dalam KUHAP terdapat berbagai lembaga penegak hukum yang m...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pandangan hukum pidana terhadap...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendiskripsikan perlindungan hukum bagi korban dalam...
Korban tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga merupakan bagian dalam sistemperadilan pidana di I...
Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 menjelaskan bahwa begitu banyak kejahatan dan permasalahan yang meng...
Sistem peradilan pidana (criminal justice system) yang diharapkan dapat berfungsi dalam penataan ke...
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA ) diharapkan menjad...
Anak merupakan harta yang paling berharga bagi keluarga, masyarakat dan bangsa. ia adalah pihak dima...
Efektifitas pemberian perlindungan saksi dan korban dalam kasus- kasus tindak pidana tidak terlepas ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelindungan terhadap hak-hak ko...
Fenomena lahirnya Lembaga Saksi dan Korban tidak berbanding lurus dengan peran dan fungsinya di mas...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam...
Undang-Undang No. 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban dibentuk untuk memberikan rasa...
Skripsi ini bertujuan untuk memahami bagaimana eksistensi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPS...
Perlindungan hukum merupakan suatu bentuk pelayanan yang wajib diberikan oleh pemerintah, pentingnya...
Dalam sistem peradilan pidana yang dianut dalam KUHAP terdapat berbagai lembaga penegak hukum yang m...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pandangan hukum pidana terhadap...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendiskripsikan perlindungan hukum bagi korban dalam...
Korban tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga merupakan bagian dalam sistemperadilan pidana di I...
Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 menjelaskan bahwa begitu banyak kejahatan dan permasalahan yang meng...
Sistem peradilan pidana (criminal justice system) yang diharapkan dapat berfungsi dalam penataan ke...
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA ) diharapkan menjad...
Anak merupakan harta yang paling berharga bagi keluarga, masyarakat dan bangsa. ia adalah pihak dima...