Abstrak Perkawinan merupakan momentum yang sangat penting bagi perjalanan hidup manusia. Disamping membawa kedua mempelai kepada kedupan baru yang berbeda dengan sebelumnya, perkawinan juga secara otomatis akan mengubah status keduanya. Setelah perkawinan, kedua belah pihak akan menerima beban yang berat dan tanggung jawab sesuai kodrat maing-masing. Tanggung jawab dan beban itu bukanlah sesuatu yang mudah dilaksanakan, sehingga mereka harus memikul tanggung jawab tersebut dan melaksanakannya. Seorang pria dengan seorang wanita setelah melakukan perkawinan akan menimbulkan akibat-akibat hukum yaitu antara lain mengenai hubungan hukum antara suami istri dan mengenai harta benda perkawinan serta penghasilan mereka.Manusia secara kodrati merup...
Perkawinan ialah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri ...
Hakikat perkawinan adalah merupakan hubungan hukum antara subjek yang mengikatkan diri dalam perkawi...
Islam disyariatkan hanya untuk memberikan kemaslahatan kepada seluruh manusia dan menghindari dari k...
Pada umumnya, seorang pria maupun seorang wanita timbul kebutuhan untuk hidup bersama. Hidup bersama...
Pencatatan perkawinan merupakan salah satu asas hukum perkawinan nasional yang didasarkan pada undan...
Hukum perkawinan secara umum diatur di UU No.1 Tahun 1974 sedangkan hukum perkawinan Islam diatur di...
Perkawinan merupakan suatu peristiwa penting dalam kehidupan manusia, karena perkawinan tidak saja m...
Perkawinan merupakan fitrah kemanusiaan. Di dunia ini yang berlainan jenis kelamin secara alamiah me...
Suami istri yang merupakan keluarga adalah dasar permulaan dari hubungan antara kelompok yang memben...
ABSTRAKSITerdapat dua peristiwa hukum yang terjadi dalam suatu kehidupan, yaitu kelahiran dan kemati...
Perkawinan mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat karena perkawinan meru...
Abstrak Pernikahan adalah hubungan yang sangat kuat dan sakral untuk menyatukan pria dan wanita dala...
Perkawinan bawah tangan, adalah perkawinan antara seorang lakilaki dan seseorang perempuan, yang te...
Perkawinan merupakan suatu ikatan yang melahirkan keluarga sebagai salah satu unsur dalam kehidupan ...
Menurut sejarah pembuatan dan perancangan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menyat...
Perkawinan ialah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri ...
Hakikat perkawinan adalah merupakan hubungan hukum antara subjek yang mengikatkan diri dalam perkawi...
Islam disyariatkan hanya untuk memberikan kemaslahatan kepada seluruh manusia dan menghindari dari k...
Pada umumnya, seorang pria maupun seorang wanita timbul kebutuhan untuk hidup bersama. Hidup bersama...
Pencatatan perkawinan merupakan salah satu asas hukum perkawinan nasional yang didasarkan pada undan...
Hukum perkawinan secara umum diatur di UU No.1 Tahun 1974 sedangkan hukum perkawinan Islam diatur di...
Perkawinan merupakan suatu peristiwa penting dalam kehidupan manusia, karena perkawinan tidak saja m...
Perkawinan merupakan fitrah kemanusiaan. Di dunia ini yang berlainan jenis kelamin secara alamiah me...
Suami istri yang merupakan keluarga adalah dasar permulaan dari hubungan antara kelompok yang memben...
ABSTRAKSITerdapat dua peristiwa hukum yang terjadi dalam suatu kehidupan, yaitu kelahiran dan kemati...
Perkawinan mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat karena perkawinan meru...
Abstrak Pernikahan adalah hubungan yang sangat kuat dan sakral untuk menyatukan pria dan wanita dala...
Perkawinan bawah tangan, adalah perkawinan antara seorang lakilaki dan seseorang perempuan, yang te...
Perkawinan merupakan suatu ikatan yang melahirkan keluarga sebagai salah satu unsur dalam kehidupan ...
Menurut sejarah pembuatan dan perancangan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menyat...
Perkawinan ialah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri ...
Hakikat perkawinan adalah merupakan hubungan hukum antara subjek yang mengikatkan diri dalam perkawi...
Islam disyariatkan hanya untuk memberikan kemaslahatan kepada seluruh manusia dan menghindari dari k...