Abstrak : Sistem Ahli Waris Pengganti menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata terjadi apabila seorang ahli waris terlebih dahulu meninggal dunia dari pewaris sehingga anak dari ahli waris yang meninggal berhak untuk menggantikan kedudukan dari ayahnya untuk memperoleh harta warisan kakeknya dalam artian ia menerima hak mewarisi bila orang yang menghubungkan kepada pewaris yang sudah tidak ada. ahli waris pengganti dengan orang yang digantikan harus mempunyai hubungan pertalian darah yang sah juga kepada pewarisnya. bagian yang akan diterima ahli waris pengganti sama dengan bagian yang seharusnya diperoleh ahli waris yang menggantikannya, bagian ahli waris pengganti laki-laki sama dengan bagian yang diperoleh ahli waris pengganti perempuan...
Indonesia memberlakukan 3 (tiga) sistem hukum, yaitu hukum kewarisan Barat, hukum kewarisan Islam, d...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimanakah sebab-sebab mendapat dan tidak ...
Kematian seseorang memberikan akibat hukum kepada diri, keluarga, masyarakat, dan lingkungan sekitar...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana seorang ahli waris kehilangan h...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan Hukum Waris menurut ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan seseorang sebagai ahl...
Penyelesaian hak dan kewajiban akibat meninggalnya seseorang diatur oleh hukum waris. Konsep ahli wa...
Penyelesaian hak dan kewajiban akibat meninggalnya seseorang diatur oleh hukum waris. Konsep ahli wa...
Surat Keterangan Waris adalah surat yang dibuat oleh/di hadapan pejabat yang berwenang, yang isinya ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan ahli waris menurut KUH P...
AbstrakPelaksanaan pengangkatan anak dalam masyarakat masih bersifat patrilinial menunjukan bahwa pa...
Hukum Waris yang berlaku di Indonesia bersifat Pluralisme, artinyanya adalah bahwa hukum waris yang ...
Proses peralihan harta dari orang yang telah meninggal kepada yang masih hidup dalam hukum kewarisan...
Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah sistem pembagian warisan yang berla...
Hukum waris di Indonesia dalam prakteknya ada tiga (tiga) Hukum yaitu : Hukum waris Adat, Hukum war...
Indonesia memberlakukan 3 (tiga) sistem hukum, yaitu hukum kewarisan Barat, hukum kewarisan Islam, d...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimanakah sebab-sebab mendapat dan tidak ...
Kematian seseorang memberikan akibat hukum kepada diri, keluarga, masyarakat, dan lingkungan sekitar...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana seorang ahli waris kehilangan h...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan Hukum Waris menurut ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan seseorang sebagai ahl...
Penyelesaian hak dan kewajiban akibat meninggalnya seseorang diatur oleh hukum waris. Konsep ahli wa...
Penyelesaian hak dan kewajiban akibat meninggalnya seseorang diatur oleh hukum waris. Konsep ahli wa...
Surat Keterangan Waris adalah surat yang dibuat oleh/di hadapan pejabat yang berwenang, yang isinya ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan ahli waris menurut KUH P...
AbstrakPelaksanaan pengangkatan anak dalam masyarakat masih bersifat patrilinial menunjukan bahwa pa...
Hukum Waris yang berlaku di Indonesia bersifat Pluralisme, artinyanya adalah bahwa hukum waris yang ...
Proses peralihan harta dari orang yang telah meninggal kepada yang masih hidup dalam hukum kewarisan...
Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah sistem pembagian warisan yang berla...
Hukum waris di Indonesia dalam prakteknya ada tiga (tiga) Hukum yaitu : Hukum waris Adat, Hukum war...
Indonesia memberlakukan 3 (tiga) sistem hukum, yaitu hukum kewarisan Barat, hukum kewarisan Islam, d...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimanakah sebab-sebab mendapat dan tidak ...
Kematian seseorang memberikan akibat hukum kepada diri, keluarga, masyarakat, dan lingkungan sekitar...