Ekonomi syariah sebagai salah satu lembaga penyedia modal di Indonesiaberkembang sangat pesat, terutama lembaga Perbankan Syariah. LembagaPerbankan Syariah ini memerlukan aturan yang memayungi jalannya operasionalPerbankan agar sesuai dengan aturan Syariah dan ketentuan-ketentuan keuanganyang di atur Pemerintah. Dewan Pengawas Syariah di bentuk untuk mengawasidan mengarahkan jalannya operasional perbankan syariah agar tidak menyimpangdari ketentuan-ketentuan syariah. Selain itu dibentuknya Perbankan Syariahdiharapkan dapat menjadi pendorong bagi peningkatan perekonomian dankesejahteraan umat Islam di Indonesia. Perbankan Syariah telah beroperasi sejaktahun 1992 yang dimulai dengan berdirinya Bank Muamalat Indonesia. Payunghukum yang menjadi...