Negara Indonesia adalah Negara Hukum yang dalam setiap interaksi masyarakat dan negara senantiasa didasarkan kepada hukum. Terciptanya kepastian hukum adalah merupakan salah satu tujuan dari negara hukum. Pengesahan atau legalisasi atas pengikatan-pengkatan hukum oleh masyarakat yang dilakukan oleh notaries juga merupakan bentuk pengukuhan untuk adanya kepastian hukum. UU No. 30Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris yang diubah dengan UU No. 2 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, telah memberikan kewenangan kepada notaries untuk melakukan pembuatan akta-akta otentik tentang pengikatan hukum di luar pertanahan, sementara itu sebagai kelanjutan dari UU No. 5 Tahun 1960 tentang UUPA, dalam rangka memberikan k...
Hukum positif mengenai ketenagakerjaan di Indonesia diatur oleh Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 te...
Tujuan penulisan skripsi ini untuk mengetahui tentang bagaimanakah penyelesaian hukum terhadap pelan...
Notaris ialah pejabat umum yang memiliki wewenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya ...
Negara Indonesia adalah Negara Hukum yang dalam setiap interaksi masyarakat dan negara senantiasa d...
ABSTRAKNegara Indonesia adalah Negara Hukum yang dalam setiap interaksi masyarakat dan negara senant...
ABSTRAKNegara Indonesia adalah Negara Hukum yang dalam setiap interaksi masyarakat dan negara senant...
The Republic of Indonesia as a state of law based on Pancasila and the Constitution of the Republic ...
Prinsip dari negara hukum (rechtstaat) adalah adanya jaminan kepastian, ketertiban dan perlindungan ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana instrumen hukum dan Perundangan...
Negara Indonesia adalah Negara Hukum yang dalam setiap interaksi masyarakat dan negara senantiasa di...
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebagai...
Pejabat umum di Indonesia yang bertugas untuk menjamin kepastian hukum bagi masyarakat yang melakuka...
Pejabat umum di Indonesia yang bertugas untuk menjamin kepastian hukum bagi masyarakat yang melakuka...
Notaris telah menjelaskan kepada penghadap atau para penghadap mengenai hukum sehubungan dengan akt...
Untuk mewujudkan Negara Republik Indonesia sebagai Negara Hukum yang berdasarkan Pancasila dan Undan...
Hukum positif mengenai ketenagakerjaan di Indonesia diatur oleh Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 te...
Tujuan penulisan skripsi ini untuk mengetahui tentang bagaimanakah penyelesaian hukum terhadap pelan...
Notaris ialah pejabat umum yang memiliki wewenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya ...
Negara Indonesia adalah Negara Hukum yang dalam setiap interaksi masyarakat dan negara senantiasa d...
ABSTRAKNegara Indonesia adalah Negara Hukum yang dalam setiap interaksi masyarakat dan negara senant...
ABSTRAKNegara Indonesia adalah Negara Hukum yang dalam setiap interaksi masyarakat dan negara senant...
The Republic of Indonesia as a state of law based on Pancasila and the Constitution of the Republic ...
Prinsip dari negara hukum (rechtstaat) adalah adanya jaminan kepastian, ketertiban dan perlindungan ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana instrumen hukum dan Perundangan...
Negara Indonesia adalah Negara Hukum yang dalam setiap interaksi masyarakat dan negara senantiasa di...
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebagai...
Pejabat umum di Indonesia yang bertugas untuk menjamin kepastian hukum bagi masyarakat yang melakuka...
Pejabat umum di Indonesia yang bertugas untuk menjamin kepastian hukum bagi masyarakat yang melakuka...
Notaris telah menjelaskan kepada penghadap atau para penghadap mengenai hukum sehubungan dengan akt...
Untuk mewujudkan Negara Republik Indonesia sebagai Negara Hukum yang berdasarkan Pancasila dan Undan...
Hukum positif mengenai ketenagakerjaan di Indonesia diatur oleh Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 te...
Tujuan penulisan skripsi ini untuk mengetahui tentang bagaimanakah penyelesaian hukum terhadap pelan...
Notaris ialah pejabat umum yang memiliki wewenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya ...