Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana memaksimalkan proses pembuktian terbalik pada persidangan kasus tindak pidana korupsi yang selama ini dirasakan masih bersifat setengah-setengah dalam pemberlakuannya. Regulasi yang mengatur pun mengenai pembuktian terbalik masih belum jelas. Penelitian ini dilakukan menggunakan metode penelitian hukum normatif atau penelitian hukum kepustakaan dengan menganalisis bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Setelah bahan pustaka terkumpul peneliti melakukan kajian terhadap bahan pustaka tersebut secara komprehensif, sehingga metode ini menghasilkan suatu penelitian yang objektif dan berkualitas. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ternyata proses pembuktian terbalik di Indonesia memang...
Kajian ini dilaksanakan agar bisa mencari tahu upaya pembuktian atas beban pembuktian terbalik pada ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah pembayaran uang pengganti sebagai ...
Penelitian ini bertujuan Untuk (a) mengetahui apa yang menjadi dasar Perumusan bagi terjadinya kerug...
Penerapan sistem pembalikan beban pembuktian (omkering van de bewijslast) secara terbatas di dalam U...
Penerapan sistem pembalikan beban pembuktian (omkering van de bewijslast) secara terbatas di dalam U...
Tujuan dilakukannya penelitian untuk mengetahui apakah alasan yuridis penerapan pembalikan beban pem...
LEGALITAS PEMBERIAN REMISI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI (Moren Widya Putri, 0810113380, Fak...
Tujuan dilakukannya penelitian untuk mengetahui bagaimana Sistem pembuktian yang bisa diterapkan dal...
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah metode kepustakaan, yang bersifat yuridis n...
Permasalahan pokok yang hendak dikaji adalah bagaimana upaya jaksa selaku pengacara negara dalam mel...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan lembaga kejaksaan sebaga...
Tujuan yang hendak dicapai melalui penulisan ini adalah untuk menganalisis dan memahami secara hukum...
Salah satu unsur dalam tindak pidana korupsi ialah adanya kerugian keuangan negara. Pemikiran dasar ...
Praktik gratifikasi yang dilakukan oleh penyelenggara negara atau pejabat negara merupakan masalah y...
Kajian ini dilaksanakan agar bisa mencari tahu upaya pembuktian atas beban pembuktian terbalik pada ...
Kajian ini dilaksanakan agar bisa mencari tahu upaya pembuktian atas beban pembuktian terbalik pada ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah pembayaran uang pengganti sebagai ...
Penelitian ini bertujuan Untuk (a) mengetahui apa yang menjadi dasar Perumusan bagi terjadinya kerug...
Penerapan sistem pembalikan beban pembuktian (omkering van de bewijslast) secara terbatas di dalam U...
Penerapan sistem pembalikan beban pembuktian (omkering van de bewijslast) secara terbatas di dalam U...
Tujuan dilakukannya penelitian untuk mengetahui apakah alasan yuridis penerapan pembalikan beban pem...
LEGALITAS PEMBERIAN REMISI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI (Moren Widya Putri, 0810113380, Fak...
Tujuan dilakukannya penelitian untuk mengetahui bagaimana Sistem pembuktian yang bisa diterapkan dal...
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah metode kepustakaan, yang bersifat yuridis n...
Permasalahan pokok yang hendak dikaji adalah bagaimana upaya jaksa selaku pengacara negara dalam mel...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan lembaga kejaksaan sebaga...
Tujuan yang hendak dicapai melalui penulisan ini adalah untuk menganalisis dan memahami secara hukum...
Salah satu unsur dalam tindak pidana korupsi ialah adanya kerugian keuangan negara. Pemikiran dasar ...
Praktik gratifikasi yang dilakukan oleh penyelenggara negara atau pejabat negara merupakan masalah y...
Kajian ini dilaksanakan agar bisa mencari tahu upaya pembuktian atas beban pembuktian terbalik pada ...
Kajian ini dilaksanakan agar bisa mencari tahu upaya pembuktian atas beban pembuktian terbalik pada ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah pembayaran uang pengganti sebagai ...
Penelitian ini bertujuan Untuk (a) mengetahui apa yang menjadi dasar Perumusan bagi terjadinya kerug...