Meskipun dalam fikih tidak ditemukan sebab perceraian karena tidak perawan,namun realitas dalam masyarakat perceraian dapat juga terjadi karena kasus tidak perawan isteri. Penelitian ini menganalisisPutusan Mahkamah Syariyah Bireuen Nomor 0223/Pdt.G/2015/Ms.Bir yang memutuskan sebuah kasus perceraian akibat alasan tersebut. Penelitian ini adalah studi pustaka (library research) dengan menggunakan metode deskriptif-analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dasar hukum dan pertimbangan hakim Mahkamah Syar'iyah Bireuen dalam putusan Nomor 0223/Pdt.G/2015/ Ms.Bir yaitu merujuk pada dua ketentuan yaitu hukum Islam dan hukum positif. Hakim mendasari pertimbangannyaatas dasar hukum Islam pada ketentuan surat al-RÅ«m ayat 21, yaitu tentang tujua...
Dalam skripsi yang berjudul “Perdagangan Uang Giral Perspektif Hukum Islam studi kasus pasar Klewer”...
ABSTRACT Larangan menikah dalam kontrak perjanjian menimbulkan pandangan negatif dari berbaga...
Baatar jujuran adalah prosesi adat dalam perkawinan pada masyarakat Banjar, dan dilakukan sebelum be...
Perceraian terjadi memiliki sebab-sebab tersendiri. Di antaranya karena syiqaq, kekerasan, dan lainn...
Poliandri adalah sistem perkawinan dimana seorang wanita mempunyai suami lebih dari satu orang dalam...
Ahmad Jumaidi. 2016. Penetapan Pengadilan Agama Kandangan Tentang Asal Usul Anak. Skripsi, Jurusan A...
ABSTRAK Wardianti (2022) : Tinjauan Hukum Islam Terhadap Putusan Hakim Pengadilan Agama Tanjung Pin...
Perjanjian perkawinan merupakan suatu perjanjian tertulis yang dibuat dan disepakati oleh pasangan c...
Perkawinan merupakan ibadah yang termasuk paling lama jangka waktunya dari pada ibadah-ibadah lain ...
Masalah yang ingin peneliti teliti dalam penelitian ini adalah Status Hukum Perkawinan Jika Salah Sa...
Perkawinan dibangun untuk sebuah kebahagiaan pasangan antara suami dan istri selama hidup berlangsun...
Dalam skripsi yang berjudul “Perdagangan Uang Giral Perspektif Hukum Islam studi kasus pasar Klewer”...
Hukum Islam tidak membedakan status seseorang dalam pembebanan hukum. Oleh karena itu suami yang men...
Baatar jujuran adalah prosesi adat dalam perkawinan pada masyarakat Banjar, dan dilakukan sebelum be...
Hasil yang dicapai dari penelitian ini adalah bahwa dalam hukum Islam perceraian dengan alasan suami...
Dalam skripsi yang berjudul “Perdagangan Uang Giral Perspektif Hukum Islam studi kasus pasar Klewer”...
ABSTRACT Larangan menikah dalam kontrak perjanjian menimbulkan pandangan negatif dari berbaga...
Baatar jujuran adalah prosesi adat dalam perkawinan pada masyarakat Banjar, dan dilakukan sebelum be...
Perceraian terjadi memiliki sebab-sebab tersendiri. Di antaranya karena syiqaq, kekerasan, dan lainn...
Poliandri adalah sistem perkawinan dimana seorang wanita mempunyai suami lebih dari satu orang dalam...
Ahmad Jumaidi. 2016. Penetapan Pengadilan Agama Kandangan Tentang Asal Usul Anak. Skripsi, Jurusan A...
ABSTRAK Wardianti (2022) : Tinjauan Hukum Islam Terhadap Putusan Hakim Pengadilan Agama Tanjung Pin...
Perjanjian perkawinan merupakan suatu perjanjian tertulis yang dibuat dan disepakati oleh pasangan c...
Perkawinan merupakan ibadah yang termasuk paling lama jangka waktunya dari pada ibadah-ibadah lain ...
Masalah yang ingin peneliti teliti dalam penelitian ini adalah Status Hukum Perkawinan Jika Salah Sa...
Perkawinan dibangun untuk sebuah kebahagiaan pasangan antara suami dan istri selama hidup berlangsun...
Dalam skripsi yang berjudul “Perdagangan Uang Giral Perspektif Hukum Islam studi kasus pasar Klewer”...
Hukum Islam tidak membedakan status seseorang dalam pembebanan hukum. Oleh karena itu suami yang men...
Baatar jujuran adalah prosesi adat dalam perkawinan pada masyarakat Banjar, dan dilakukan sebelum be...
Hasil yang dicapai dari penelitian ini adalah bahwa dalam hukum Islam perceraian dengan alasan suami...
Dalam skripsi yang berjudul “Perdagangan Uang Giral Perspektif Hukum Islam studi kasus pasar Klewer”...
ABSTRACT Larangan menikah dalam kontrak perjanjian menimbulkan pandangan negatif dari berbaga...
Baatar jujuran adalah prosesi adat dalam perkawinan pada masyarakat Banjar, dan dilakukan sebelum be...