Pemberlakuan ancaman pidana bagi pelaku poligami belum menjadi potret umum dari hukum/undang-undang yang berlaku di negara-negara Muslim, namun keberadaannya semakin dipertimbangkan dan tetap menjadi salah satu topik hangat masyarakat Muslim Dunia saat ini. Adalah menarik jika pemberlakuan ancaman pidana bagi pelaku poligami di Turki dan di Tunisia ditelaah lebih dekat, karena kedua negara ini termasuk yang paling tegas mencantumkan klausul ancaman pidana dalam hukum positif mereka. Diskusi ini melibatkan pendapat para ulama baik klasik dan kontemporer tentang poligami, kemudian dikaji dalam perspektif teori maslahat mursalah
Salah satu tema reformasi hukum keluarga Islam yang menarik untuk diamati adalah staus hukum poligam...
Skripsi ini berjudul “Studi Perbandingan Poligami Menurut Hukum Islam Dan Perundang-Undangan Di Indo...
Penelitian dalam skripsi ini dilatar belakangi oleh kesimpangsiuran pemahaman masyarakat tentang mas...
Poligami dan keadilan adalah dua hal yang tidak mungkin dipisahkan. Keadilan adalah asas yang menjad...
Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (library reseach), yaitu penelitian yang dilakukan denga...
Diantara hukum Perkawinan yang sampai sekarang masih menjadi perhatian masyarakat diantaranya tentan...
ABSTRAKPenelitian mengenai sekulerisasi hukum keluarga di Tunisia dan mengkomparasikannya dengan ref...
Negara dunia Islam termasuk Indonesia, Turki, Tunisia dan Afganistan memberlakukan peraturan perunda...
Tujuan penelitian ini adalah mencari tau perbandingan hukum keluarga di Tunisia dan di Indonesia. Se...
ABSTRAK: Fenomena “asimilasi” antara hukum Islam dan hukum positif di negara-negara muslim, seperti ...
Fakta sejarah kehidupan Nabi Muhammad adalah beliau melakukan poligami, yang menjadi bagian dari sun...
Poligami adalah perkawinan seorang suami dengan lebih dari seorang isteri dalam waktu yang bersamaan...
Islam adalah agama yang memberikan pedoman hidup sangat lengkap kepada manusia, ...
Islam menjadikan sebuah perkawinan sebagai sebuah ikatan yang suci dan kokoh dan menjadikannya sebag...
Perbedan penafsiran ayat-ayat poligami dipengaruhi oleh banyak faktor, ada yang setuju dan...
Salah satu tema reformasi hukum keluarga Islam yang menarik untuk diamati adalah staus hukum poligam...
Skripsi ini berjudul “Studi Perbandingan Poligami Menurut Hukum Islam Dan Perundang-Undangan Di Indo...
Penelitian dalam skripsi ini dilatar belakangi oleh kesimpangsiuran pemahaman masyarakat tentang mas...
Poligami dan keadilan adalah dua hal yang tidak mungkin dipisahkan. Keadilan adalah asas yang menjad...
Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (library reseach), yaitu penelitian yang dilakukan denga...
Diantara hukum Perkawinan yang sampai sekarang masih menjadi perhatian masyarakat diantaranya tentan...
ABSTRAKPenelitian mengenai sekulerisasi hukum keluarga di Tunisia dan mengkomparasikannya dengan ref...
Negara dunia Islam termasuk Indonesia, Turki, Tunisia dan Afganistan memberlakukan peraturan perunda...
Tujuan penelitian ini adalah mencari tau perbandingan hukum keluarga di Tunisia dan di Indonesia. Se...
ABSTRAK: Fenomena “asimilasi” antara hukum Islam dan hukum positif di negara-negara muslim, seperti ...
Fakta sejarah kehidupan Nabi Muhammad adalah beliau melakukan poligami, yang menjadi bagian dari sun...
Poligami adalah perkawinan seorang suami dengan lebih dari seorang isteri dalam waktu yang bersamaan...
Islam adalah agama yang memberikan pedoman hidup sangat lengkap kepada manusia, ...
Islam menjadikan sebuah perkawinan sebagai sebuah ikatan yang suci dan kokoh dan menjadikannya sebag...
Perbedan penafsiran ayat-ayat poligami dipengaruhi oleh banyak faktor, ada yang setuju dan...
Salah satu tema reformasi hukum keluarga Islam yang menarik untuk diamati adalah staus hukum poligam...
Skripsi ini berjudul “Studi Perbandingan Poligami Menurut Hukum Islam Dan Perundang-Undangan Di Indo...
Penelitian dalam skripsi ini dilatar belakangi oleh kesimpangsiuran pemahaman masyarakat tentang mas...