Terbitnya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Undang-Undang Jabatan Notaris yang disahkan dan diundangkan pada tanggal 6 Oktober 2004, menimbulkan kontradiksi terhadap beberapa pasal, dan salah satunya adalah pasal 15 ayat (2) huruf g yang menyebutkan bahwa Notaris berwenang membuat akta Risalah Lelang. Adanya kewenangan Notaris membuat akta Risalah Lelang telah berbenturan dengan Vendu Reglement yang mengatur secara khusus tentang lelang. Sebagaimana diketahui bahwa dibentuknya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Undang-Undang Jabatan Notaris ini adalah untuk mengatur tugas dan kewenangan Notaris dalam membuat akta Notariil bidang keperdataan. Akta Notaris dikatakan Notariil apabila akta tersebut dibuat oleh dan atau dihadapan...
Berdasarkan UUJN, Notaris ditetapkan sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik mengen...
Kewajiban Notaris dalam merahasiakan akta merupakan kewajiban ingkar bagi Notaris yang diatur dalam ...
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik sepanjang tidak dikhususkan ba...
Dalam penulisan tesis ini penulis mencoba memberikan gambaran dan penjelasan secara rinci mengenai p...
Keberadaan jabatan Notaris dilandasi oleh adanya kebutuhan masyarakat dalam membuat akta autentik se...
Dalam penulisan tesis ini, penulis mencoba menulis mengenai konflik norma hukum dalam Undang-Undang ...
Notaris merupakan pejabat umum yang diberikan kewenangan oleh Negara dalam membuat akta otentik. Apa...
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik dan memiliki kewenangan yang lainny...
Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebaga...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan notaris rangkap jabatan sebagai pejabat lelang ...
Jabatan Notaris adalah merupakan suatu jabatan khusus yang hanya dimiliki oleh mereka yang diangkat ...
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik sepanjang tidak dikhususkan ba...
Jabatan Notaris adalah merupakan suatu jabatan khusus yang hanya dimiliki oleh mereka yang diangkat ...
Berdasarkan Keputusan Menteri Nomor 98 Tahun 2004 tentang Notaris Pembuat Akta Koperasi, hanya Notar...
Jabatan Notaris adalah jabatan kepercayaan (vertrouwensambt), yaitu ia berkewajiban merahasiakan seg...
Berdasarkan UUJN, Notaris ditetapkan sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik mengen...
Kewajiban Notaris dalam merahasiakan akta merupakan kewajiban ingkar bagi Notaris yang diatur dalam ...
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik sepanjang tidak dikhususkan ba...
Dalam penulisan tesis ini penulis mencoba memberikan gambaran dan penjelasan secara rinci mengenai p...
Keberadaan jabatan Notaris dilandasi oleh adanya kebutuhan masyarakat dalam membuat akta autentik se...
Dalam penulisan tesis ini, penulis mencoba menulis mengenai konflik norma hukum dalam Undang-Undang ...
Notaris merupakan pejabat umum yang diberikan kewenangan oleh Negara dalam membuat akta otentik. Apa...
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik dan memiliki kewenangan yang lainny...
Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebaga...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan notaris rangkap jabatan sebagai pejabat lelang ...
Jabatan Notaris adalah merupakan suatu jabatan khusus yang hanya dimiliki oleh mereka yang diangkat ...
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik sepanjang tidak dikhususkan ba...
Jabatan Notaris adalah merupakan suatu jabatan khusus yang hanya dimiliki oleh mereka yang diangkat ...
Berdasarkan Keputusan Menteri Nomor 98 Tahun 2004 tentang Notaris Pembuat Akta Koperasi, hanya Notar...
Jabatan Notaris adalah jabatan kepercayaan (vertrouwensambt), yaitu ia berkewajiban merahasiakan seg...
Berdasarkan UUJN, Notaris ditetapkan sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik mengen...
Kewajiban Notaris dalam merahasiakan akta merupakan kewajiban ingkar bagi Notaris yang diatur dalam ...
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik sepanjang tidak dikhususkan ba...