Berdasarkan surat al-Baqarah (2) : 230, apabila seorang suami mentalak istrinya dengan talak tiga atau talak yang ketiga kalinya maka tidak boleh rujuk dengan istrinya sebelum istrinya itu menikah lagi dengan orang lain kemudian bercerai dan telah habis iddahnya. Al-Qur'an memang tidak menjelaskan kriteria-kriteria pemikahan yang dapat menghalalkan istri bagi suami pertama itu. Di sini timbul permasalahan, apabila pernikahan istri dengan suami kedua tersebut dimaksudkan untuk menghalalkan suami yang pertama (biasa disebut nikah tahlil), bagaimana hukumnya?. Dalam hal ini ada sabda nabi yang berkata bahwasanya Allah akan melaknat pelaku nikah tahlil(muhallil dan muhallal lah). Meskipun dalilnya sarih (jelas), namun terdapat perbedaan di anta...
Salah satu syarat sah dalam pernikahan adalah adanya wali nikah. Seorang wali juga harus memenuhi sy...
Menjadi asas ulama dalam memberi sebarang pandangan sebenarnya ialah berpegang kepada al-Quran dan ...
Al-Qur'an diturunkan untuk difahami, diamalkan dan didakwahkan. Sebagian ayatnya cukup terang, tetap...
Berdasarkan surat al-Baqarah (2) : 230, apabila seorang suami mentalak istrinya dengan talak tiga at...
Nikah dengan niat talak menurut ulama jumhur seperti, Hanabila, Syafi’iyah, Malikiyah, dan Hanafiy...
Persoalan hukum nikah muḥallil menjadi perdebatan para ulama, sebagian ada yang membolehkan dan seba...
Dalam pernikahan terdapat ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi. Baik dipenuhi sebelum dilangsungk...
Nikah (kawin) menurut arti asli ialah hubungan seksual tetapi menurut arti majazi (mathaporic) atau ...
Hamil diluar nikah adalah perbuatan yang tercela atau tidak bermoral. Karena perzinaan itu hukumnya ...
Pernikahan adalah akad yang menghalalkan pergaulan dan membatasi hak dan kewajiban antara seorang la...
Pernikahan merupakan suatu ibadah yang sunnah Rasulullah SAW, maka dari itu tujuan penulisan ini unt...
Hadahah adalah kewajiban orang tua untuk memelihara dan mendidik anak mereka dengan sebaik-baiknya s...
Abstak: Ada beberapa definisi nikah yang dikemukakan ulama fiqh, tetapi seluruh definisi ter...
Keabsahan rujuk bisa terwujud apabila rukun-rukun rujuk terpenuhi, yaitu pihak suami, pihak istri, ...
Tujuan dari penelitian ini adalah mengkaji pemikiran fiqh tentang nikah beda agama dalam tafsir al-M...
Salah satu syarat sah dalam pernikahan adalah adanya wali nikah. Seorang wali juga harus memenuhi sy...
Menjadi asas ulama dalam memberi sebarang pandangan sebenarnya ialah berpegang kepada al-Quran dan ...
Al-Qur'an diturunkan untuk difahami, diamalkan dan didakwahkan. Sebagian ayatnya cukup terang, tetap...
Berdasarkan surat al-Baqarah (2) : 230, apabila seorang suami mentalak istrinya dengan talak tiga at...
Nikah dengan niat talak menurut ulama jumhur seperti, Hanabila, Syafi’iyah, Malikiyah, dan Hanafiy...
Persoalan hukum nikah muḥallil menjadi perdebatan para ulama, sebagian ada yang membolehkan dan seba...
Dalam pernikahan terdapat ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi. Baik dipenuhi sebelum dilangsungk...
Nikah (kawin) menurut arti asli ialah hubungan seksual tetapi menurut arti majazi (mathaporic) atau ...
Hamil diluar nikah adalah perbuatan yang tercela atau tidak bermoral. Karena perzinaan itu hukumnya ...
Pernikahan adalah akad yang menghalalkan pergaulan dan membatasi hak dan kewajiban antara seorang la...
Pernikahan merupakan suatu ibadah yang sunnah Rasulullah SAW, maka dari itu tujuan penulisan ini unt...
Hadahah adalah kewajiban orang tua untuk memelihara dan mendidik anak mereka dengan sebaik-baiknya s...
Abstak: Ada beberapa definisi nikah yang dikemukakan ulama fiqh, tetapi seluruh definisi ter...
Keabsahan rujuk bisa terwujud apabila rukun-rukun rujuk terpenuhi, yaitu pihak suami, pihak istri, ...
Tujuan dari penelitian ini adalah mengkaji pemikiran fiqh tentang nikah beda agama dalam tafsir al-M...
Salah satu syarat sah dalam pernikahan adalah adanya wali nikah. Seorang wali juga harus memenuhi sy...
Menjadi asas ulama dalam memberi sebarang pandangan sebenarnya ialah berpegang kepada al-Quran dan ...
Al-Qur'an diturunkan untuk difahami, diamalkan dan didakwahkan. Sebagian ayatnya cukup terang, tetap...