Perkawinan pada umumnya didahului dengan peminangan, selanjutnya dalam peminangan dibicarakan beberapa hal yang berkaitan dengan pelaksanaan perkawinan. Salah satunya adalah mahar dan pemberian wajib lainnya. Islam dalam pemberian mahar dan pemberian wajib lainya dari pihak laki-laki kepada pihak perempuan yang akan menikah, tidak menetapkan jumlah minimum dan maksimum. Hal ini karena adanya perbedaan tingkat kemampuan masing-masing orang. Kemudian besar clan kecilnya mahar senantiasa berpedoman pada sifat kesederhanaan, sehingga tidak menjadi penghalang dan pemberat bagi salah satu pihak yang akan menikah. Dalam hal ini, Islam juga tidak melarang adanya pemberian-pemberian lain yang menyertai mahar pada sebuah adat perkawinan, asalkan pemb...
Permasalahan dalam skripsi ini mernbahas tentang ketentuan aturan pembatalan perkawinan dalam Kompil...
ABSTRAK Perjanjian perkawinan dilihat sebagai gejala sosial budaya, karena itu titik tolak untuk mem...
Islam disyariatkan hanya untuk memberikan kemaslahatan kepada seluruh manusia dan menghindari dari k...
perjanjian perkawinan diperbolehkan di dalam kum islam apabila dilakukan demi kemaslahata
Perkawinan semarga merupakan perkawinan yang sedarah atau sekandung dianggap sedarah karena memiliki...
Pencatatan perkawinan menjadi penting bagi keabsahan perkawinan, selain itu karena perkawinan yang d...
Perkawinan merupakan suatu akad sakral yang dapat memberikan suatu kebahagiaan bagi umat manusia. Ka...
Perkawinan merupakan salah satu ibadah yang dianjurkan bagi umat Islam yang mengandung nilai-nilai i...
Islam seperti agama lainnya, mempunyai aturan dan hukum tersendiri dalam mengatur dan membina umatny...
Dalam Kompilasi Hukum Islam dijelaskan bahwa pernikahan adalah akad atau perjanjian yang sangat kuat...
Perkawinan adalah sebuah ikatan yang dicapai dengan berbagai macam hal yang terlewati baik dari segi...
Berdasarkan Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam alasan-alasan hukum tertentu dapat me...
Islam disyariatkan hanya untuk memberikan kemaslahatan kepada seluruh manusia dan menghindari dari k...
ABSTRAK Perjanjian perkawinan dilihat sebagai gejala sosial budaya, karena itu titik tolak untuk mem...
ABSTRAK Perjanjian perkawinan dilihat sebagai gejala sosial budaya, karena itu titik tolak untuk mem...
Permasalahan dalam skripsi ini mernbahas tentang ketentuan aturan pembatalan perkawinan dalam Kompil...
ABSTRAK Perjanjian perkawinan dilihat sebagai gejala sosial budaya, karena itu titik tolak untuk mem...
Islam disyariatkan hanya untuk memberikan kemaslahatan kepada seluruh manusia dan menghindari dari k...
perjanjian perkawinan diperbolehkan di dalam kum islam apabila dilakukan demi kemaslahata
Perkawinan semarga merupakan perkawinan yang sedarah atau sekandung dianggap sedarah karena memiliki...
Pencatatan perkawinan menjadi penting bagi keabsahan perkawinan, selain itu karena perkawinan yang d...
Perkawinan merupakan suatu akad sakral yang dapat memberikan suatu kebahagiaan bagi umat manusia. Ka...
Perkawinan merupakan salah satu ibadah yang dianjurkan bagi umat Islam yang mengandung nilai-nilai i...
Islam seperti agama lainnya, mempunyai aturan dan hukum tersendiri dalam mengatur dan membina umatny...
Dalam Kompilasi Hukum Islam dijelaskan bahwa pernikahan adalah akad atau perjanjian yang sangat kuat...
Perkawinan adalah sebuah ikatan yang dicapai dengan berbagai macam hal yang terlewati baik dari segi...
Berdasarkan Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam alasan-alasan hukum tertentu dapat me...
Islam disyariatkan hanya untuk memberikan kemaslahatan kepada seluruh manusia dan menghindari dari k...
ABSTRAK Perjanjian perkawinan dilihat sebagai gejala sosial budaya, karena itu titik tolak untuk mem...
ABSTRAK Perjanjian perkawinan dilihat sebagai gejala sosial budaya, karena itu titik tolak untuk mem...
Permasalahan dalam skripsi ini mernbahas tentang ketentuan aturan pembatalan perkawinan dalam Kompil...
ABSTRAK Perjanjian perkawinan dilihat sebagai gejala sosial budaya, karena itu titik tolak untuk mem...
Islam disyariatkan hanya untuk memberikan kemaslahatan kepada seluruh manusia dan menghindari dari k...