Pembangunan Nasional yang sedang giat-giatnya kita laksanakan membutuhkan adanya perangkat hukum yang kuat. Hukum yang kuat itu terdiri atas adanya norma hukum yang aspiratif dan mampu menampung kebutuhan hukum, adanya aparatur penegak hukum yang konsisten dan tersedianya sarana dan prasarana hukum yang memadai. Dalam setiap gerak pembangunan masyarakat, selalu dibutuhkan adanya rasa keadilan dan kepastian hukum. Keadilan berhubungan erat dengan ketentraman masyarakat, pengakuan terhadap HAM dan bebasnya Masyarakat dari setiap bentuk penindasan dan kesewenang-wenangan. Hukum, bersama berbagai aspek lainnya (politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan) berfungsi pula sebagai alat perekayasa kehidupan masyarakat. Maksudnya, hukum...